Kasiintel Kejari Badung Waher Tulus Jaya Tarihoran. (BP/asa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Hasil laboratorium terkait ambruknya atap proyek Balai Budaya Graha Mangu Mandala di Puspem Badung beberapa bulan lalu sudah keluar. Hal itu dibenarkan Kasiintel Kejaksaan Negeri Badung Waher Tulus Jaya Tarihoran, Rabu (3/7).

Kasiintel yang juga Ketua Tim TP4D (Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah) itu mengatakan, pihaknya sudah sempat melakukan pertemuan dengan pihak terkait, seperti Dinas PU Badung sebagai pemilik proyek, kejaksaan selaku tim pendamping dan penggarap proyek. Dari hasil evaluasi, kasus ambruknya atap Balai Budaya Graha Mangu Mandala lebih pada kecelakaan kerja, hingga menyebabkan sejumlah orang (pekerja) mengalami luka-luka. “Itu kecelakaan kerja. Kami evaluasi hasilnya tidak pengurangan specs,” tandas Waher Tulus Jaya Tarihoran.

Baca juga:  Semua Elemen Harus Jaga Kondusivitas Bali di Pilkada Serentak

Hasil itu didapat setelah pihak kejaksaan mengajukan uji laboratorium yang turun beberapa waktu lalu. Ini merupakan hasil laboratorium beton dan bahan bangunan uji tarik baja angkur (contoh baca angkur 25 mm) Institut Teknologi Sepuluh November. Kesimpulannya, tidak ada pengurangan specs. Itu adalah kecelakaan kerja yang bukan merupakan ranah kejaksaan dalam menanganinya.

Sebelumnya disebutkan bahwa pihak kejaksaan mengambil sampel baja untuk mengetahui specs dari material proyek yang nilainya mencapai Rp 317 miliar itu. Apalagi peristiwa tersebut menyebabkan korban luka-luka. (Miasa/balipost)

Baca juga:  Was-was, Warga Temukus Pilih Ngungsi di Banjar Kedungdung
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *