DENPASAR, BALIPOST.com – Waktu luang berkenaan dengan cuti bersama hari Lebaran, dimanfaatkan Gubernur Bali Wayan Koster untuk melakukan peninjauan ke sejumlah titik proyek pembangunan jalan ‘shortcut’ yang menghubungkan Mengwitani, Kabupaten Badung dengan Kota Singaraja, Bali bagian utara, Jumat (7/6). Dari 12 titik pembangunan yang direncanakan untuk jalan ‘pemendek jarak’ tersebut, empat titik di antaranya sepanjang siang itu ditinjau oleh Gubernur Koster bersama rombongan.

Turut menyertai rombongan Gubernur tampak Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Kepala BBPJN VIII I Ketut Dharmawahana, Kepala Dinas PU Provinsi Bali I Wayan Astawa Riadi dan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali AA Ngurah Oka Sutha Diana.

Peninjauan pertama dilakukan rombongan pada titik 3, yang penggarapannya baru saja dimulai. Kemudian menyusul bergerak titik 4 yang pengerjaannya akan segera dimulai dalam waktu dekat, dan terakhir kemajuan pembangunan yang telah dilakukan di titik 5 dan 6. Di dua titik ini, proses pembangunannya telah mencapai sekitar 51 persen.

Baca juga:  Gubernur Produktif dan Kreatif

Kepada para pelaksana proyek, Gubernur Koster berpesan agar mereka mampu menjaga kualitas pembangunan. Selain itu, diingatkan pula untuk selalu dapat melakukan pendekatan yang santun kepada masyarakat terdampak.

“Saya minta pihak balai dan kontraktor tetap komit melaksanakan tugas dengan menjaga kualitas pekerjaan. Dan yang penting sekali, kalau kira-kira bersentuhan dengan masyarakat terkait dengan pekerjaan fisik, jangan sampai menimbulkan ketersinggungan di masyarakat,” kata Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng itu.

Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali itu meminta, pendekatan kepada masyarakat sejak dari awal sudah harus dilakukan dengan cara yang santun dan baik. Sehingga, mereka bisa memahami yang tengah dikerjakan oleh pemerintah, adalah untuk kebaikan masyarakat itu sendiri.

“Apa yang dikerjakan oleh pemerintah ini bermanfaat bukan hanya untuk masyarakat di wilayah Buleleng dan Tabanan saja, tetapi juga (jalan, red) akan digunakan oleh seluruh masyarakat, bahkan akan menjadi jalur wisata yang dapat membuat wisatawan lebih nyaman untuk berkunjung ke Bali dengan melewati jalur Singaraja-Denpasar,” kata Gubernur Koster menandaskan.

Baca juga:  Polisi Telusuri Kasus Penghadangan di Shortcut Singaraja

Gubernur menyebutkan, meski dana pembangunan jalan berasal dari APBN, namun Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan dana Rp 230 miliar untuk pembebasan lahan dan membuatkan rumah pengganti untuk tempat tinggal yang terkena penggusuran. “Dibuatkan rumah baru yang lebih bagus daripada rumah aslinya, lengkap dengan sanggahnya dibangunin,” ujarnya.

Menurut Koster, ini cara yang beradab dalam menyelesaikan persoalan di masyarakat. Sehingga, masyarakat bisa menerima penggusuran untuk kepentingan pembangunan jalan. “Seperti yang tadi di titik 3 itu, Pak Sudiarta senang sekali dia dapat jalan di depan rumahnya yang sangat luas dan dapat rumah baru. Dengan tanah yang dibebaskan, total dia dapat sebanyak empat miliar rupian,” ujar mantan anggota DPR RI ini.

Menurutnya, ini pendekatan baru yang dilakukan Pemprov Bali karena melihat cara penanganan gejolak di masyarakat dalam pembangunan infrastruktur sering kurang beradab. “Masyarakat mendukung aja sudah bagus. Karena itu konsekuensinya kebutuhan dasarnya seperti rumahnya yang harusnya dipindah, kita buatin rumah yang baru. Selama ini kan nggak, orang digusur kayak binatang aja, kan nggak baik begitu,” ujarnya.

Baca juga:  Dari Tiga Tokoh Ini Miliki Elektabilitas Tinggi hingga Enam Pemuda Keroyok Satpam Diburu Polisi

Selain memotong waktu tempuh, jalan baru Mengwitani-Singaraja juga akan membuat jumlah tikungan menjadi lebih sedikit. Perjalanan menjadi lebih nyaman. Hal ini akan berdampak positif terhadap pariwisata dan perekonomian Bali.

Dalam peninjauan tersebut terungkap, selain titik 5-6 yang diperkirakan selesai akhir tahun ini, juga titik 3-4 yang akan segera dimulai. Titik 7-8 rencana dikerjakan 2020, serta titik 1-2 dan  9-10 yang rencananya dikerjakan 2021 dimajukan menjadi 2020.

“Ketika saya berbicara dengan Bapak Menteri pada 18 Mei lalu, beliau merespon akan dipercepat pengerjaannya menjadi tahun 2020,” ungkap Gubernur Koster. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *