Patung Catur Muka yang merupakan ikon Kota Denpasar. (BP/wan)

DENPASAR, BALIPOST.com – Denpasar sudah bertekad menjadi kota budaya. Hanya, untuk mewujudkan niat tersebut perlu komitmen semua pihak. Terlebih Denpasar tidak memiliki banyak bangunan lama yang dibangun pada masa peradaban sebelumnya.

Oleh karena itu, bila masih ada bangunan lama yang memiliki nilai sejarah, agar jangan dibongkar. Penegasan ini disampaikan Wali Kota Denpasar I.B.Rai Dharmawijaya Mantra di sela-sela seminar nasional Dewan Kota Pusaka, Rabu (22/5).

Rai Mantra berharap bangunan lama yang memiliki nilai sejarah tidak sertamerta dibongkar ketika ada dana perbaikan. Perbaikan yang dilakukan seharusnya tidak diganti dengan yang baru, tetapi hanya bersifat restorasi. Dengan pola ini, nilai sejarahnya akan masih terlihat. “Bila bangunan dibongkar, nilai historisnya akan hilang,” katanya.

Baca juga:  Ancam Ngebom Bali, Pemilik Akun Palsu "Jun Bintang" Diadili

Melalui bangunan lama yang bernilai sejaran itu pula bisa dilihat tingkat peradaban waktu itu. Apa yang dibuat para leluhur, akan bisa dilihat dari hasil-hasil bangunan yang ada. Seperti pada Prasasti Blanjong, Sanur. Nilai sejarahnya akan sangat besar dan ini harus dijaga.

Rai Mantra mengatakan, beberapa kota lain di Indonesia bahkan dunia masih memiliki bangunan bersejarah dan sudah terdata dengan baik. Dengan begitu, generasi saat ini bisa mengetahui apa yang terjadi pada peradaban saat itu. “Saya minta semua OPD dan jro bendesa di Denpasar tetap menjaga bangunan-bangunan lama yang bernilai sejarah,” ujarnya.

Baca juga:  Monumen Perjuangan Kapten Mudita Kurang Terawat, Begini Kondisinya

Ia mengharapkan Dinas Kebudayaan mendata bangunan tua yang ada di Denpasar. Masukkan semua data-data tentang bangunan lama tersebut, sehingga bisa diketahui oleh generasi saat ini. Diakuinya, banyak tantangan untuk menyelaraskan kota budaya dengan budaya kota. Jadi, semua komponen harus bersinergi dalam upaya menyelaraskan kota budaya tersebut agar tidak terhalang akibat budaya kota.

Hal senada diungkapkan Kelompok Ahli Kota Denpasar Wayan Geriya. Menurutnya, salah satu tantangan dalam membangun kota budaya adalah belum satu napas antara kota budaya dan budaya kota dalam hal kebersihan, kemacetan dan instrumen lainnya. (Asmara Putra/balipost)

Baca juga:  Empat Pelanggar KTR Didenda Rp 100 Ribu
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *