Aktivitas di Bandara Ngurah Rai, Bali. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster, meminta angkutan udara agar memasang tarif tiket penerbangan saat peak season tidak melebihi batas atas yang ditetapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Gubernur mengutarakan hal itu dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Pemprov Bali, Dewa Made Indra, saat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Bali mengadakan high level meeting, Senin (29/4).

Disampaikan harga tiket pesawat ini memberikan tekanan pada angka inflasi di Bali selama Maret 2019. Dalam periode laporan itu, tekanan didorong oleh kelompok komoditas transportasi, dengan komoditas berupa angkutan udara.

Indra yang juga Ketua Harian TPID Bali ini mengatakan, dengan tingginya arus mudik- arus balik pada saat Lebaran, diharapkan tarif angkutan udara tetap dapat terjaga pada koridor batas atas dan batas bawah. Sehingga tidak mendorong inflasi Bali lebih tinggi.

Baca juga:  Keputusan Bersama Gubernur dan MDA Bali, Dibentuk Satgas COVID-19 Berbasis Adat

Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, inflasi Bali relatif rendah dibandingkan inflasi nasional. Rata-rata inflasi Bali selama lima tahun terakhir tercatat sebesar 4,17 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata realisasi inflasi nasional pada periode yang sama yang sebesar 4,29% (yoy).

Sementara itu, pada 2018, inflasi Bali sebesar 3,13% (yoy), sama dengan inflasi nasional. Sepanjang 2018, sejumlah komoditas yang menyumbang inflasi Bali antara lain, beras, rokok kretek, daging ayam ras, cabai rawit, bawang merah.

Selanjutnya pada 2019, Provinsi Bali mengalami inflasi sebesar 0,26% (mtm) atau inflasi sebesar 1,85% (yoy). Secara bulanan inflasi Bali tercatat lebih tinggi disbanding inflasi nasional yang sebesar 0,11% (mtm).

Baca juga:  Lakalantas Adu Jangkrik, Dua Pemotor Tewas

Namun demikian, secara tahunan pencapaian inflasi Bali yang sebesar 1,85% (yoy) lebih rendah dibanding inflasi nasional di periode yang sama sebesar 2,48% (yoy). Inflasi pada Maret 2019 di Bali, terutama disebabkan oleh tekanan kenaikan harga yang terjadi pada kelompok bahan makanan dengan komoditas antara lain, tongkol pindang, bawang merah, serta bawang putih.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster mengatakan, Bali perlu mengantisipasi dan meningkatkan kewaspadaan akan inflasi di Bali dalam tingkat yang rendah dan stabil, khususnya pada 2019. Ada sejumlah tantangan yang perlu diwaspadai.

Yaitu, masih tingginya ketergantungan pasokan bahan pangan dari luar Bali untuk memenuhi kebutuhan Provinsi Bali, risiko kenaikan harga minyak dunia yang menjadi acuan penetapan tarif beberapa komoditas komponen administered price, peningkatan tekanan permintaan seiring dengan hari besar keagamaan, peak season kunjungan wisatawan seiring dengan liburan sekolah dan kenaikan kunjungan wisman.

Baca juga:  Turis Asal Finlandia Tewas Digulung Ombak

“Untuk itu perlu koordinasi dan sinergi seluruh pihak terkait, peningkatan sumber produksi pertanian, penyediaan sumber pergudangan dan cold storage untuk menjaga ketersediaan pasokan sepanjang tahun serta menghadapi panen raya dan paceklik. Selain itu juga diperlukan pemetaan kebutuhan di seluruh wilayah Bali, dan pelaku usaha diharapkan terlibat dalam menjaga harga dalam tingkat yang wajar,” sebutnya.

Dalam rangka menjaga inflasi, Pemda Bali memiliki beberapa strategi kebijakan yaitu strategi kebijakan perdagangan dan pengendalian tarif. Selain itu, Pemprov Bali juga memiliki strategi kebijakan jalur distribusi dan produksi, komunikasi pengendalian konsumsi, dan membangun ekspektasi masyarakat. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *