SINGARAJA, BALIPOST.com – Setelah dua kali tidak memenuhi undangan klarifikasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Buleleng melakukan klarifikasi langsung dengan mendatangi rumah terlapor dugaan money politic di Pedawa, yang disebut-sebut berinisial SB. Sayang, upaya ini gagal membuahkan hasil.

Klarifikasi langsung ke rumah terlapor SB sebelumnya diputuskan oleh Bawaslu bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Sebab, dua kali surat undangan klarifikasi yang dikirim Bawaslu tidak dipenuhi oleh terlapor SB.

Baca juga:  Pojok Pengawasan Bawaslu Disebar di 34 Provinsi

Bahkan, surat undangan formal atas nama lembaga penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) jusru tidak ditanggapi dengan itikad yang baik pihak terlapor. Atas pertimbangan itu, Bawaslu dan Gakumdu menemui terlapor SB di rumahnya di Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada.

Selain itu, kediaman terlapor SB di Desa Banjar Tegeha, Kecamatan Banjar juga didatangi. Sayangnya, Bawaslu dan Gakumdu belum berhasil mengklarifikasi terkait dugaan money politic tersebut.

Baca juga:  Alih Fungsi, Sawah di Denpasar Menyusut 230 Hektar

Ketua Bawaslu Buleleng, Putu Sugi Ardana, Kamis (25/4) mengatakan, saat mendatangi rumah di Desa Sambangan, terlapor SB tidak berhasil ditemukan di rumahnya. Pihaknya hanya bertemu dengan kerabat yang bersangkutan. “Maunya kami mengklarifikasi di rumahnya di Sambangan, tapi tidak ketemu. Kita minta orang dekat yang bersangkutan menyampaikan pesan kita untuk bisa diklarifikasi karena keterangannya diperlukan untuk menuntaskan penanganan kasus dugaan money politic ini,” katanya.

Baca juga:  Cuaca Ekstrem, Basarnas Pantau Kapal Selama Arus Balik Lebaran

Sementara itu, pihak pelapor Nyoman Redana bersama rekannya sekitar 20 orang menemui Ketua Bawaslu Putu Sugi Ardana. Redana datang ke Sekretariat Bawaslu untuk kedua kalinya setelah sebelumnya dia mengadukan dugaan money politic. Menariknya, rekan Redana datang ke Bawaslu dengan membawa beberapa poster poster berisi kata-kata permintaan agar Bawaslu dan Gakumdu segara menuntaskan penanganan dugaan money politic itu. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *