FGMB memasang balliho penolakan reklamasi Tolak Benoa. (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pemasangan baliho menolak terbitnya izin lokasi rencana reklamasi Teluk Benoa terus bergulir. Salah satu yang menentang terbitnya izin lokasi rencana reklamasi ini adalah Forum Generasi Muda Blahbatuh (FGMB).

Mereka pun memasang baliho Bali Tolak Reklamasi (BTR). “Pemasangan baliho ini Kami lakukan sebagai bentuk perlawanan kami terhadap ijin lokasi reklamasi Teluk Benoa yg diterbitkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti,” ujar Ida Bagus Putu Gede Sugiri Putra, selaku koordinator FGMB.

Baca juga:  Bebaskan Lingkungan dari Sampah Plastik, Truna-Truni Desa Besakih "Ketog Semprong Ngedasin Besakih"

Menurut Gusde Giri, Baliho BTR tersebut dipasang di jalan protokol Desa Blahbatuh tepatnya di pertigaan Blahbatuh Gianyar dan ke depannya mereka akan pasang di beberapa jalan protokol yang potensial bisa dilihat penguasa. “Kami akan pasang lebih banyak lagi, Kami sangat tidak puas atas keputusan Menteri Susi Pudjiastuti. Keputusan itu sangat merugikan kami dan bagi Kami Menteri Susi tidak menghargai perjuangan rakyat Bali selama ini untuk mempertahankan kawasan suci Teluk Benoa,” tegasnya.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Baru di Atas 100 Orang, Korban Jiwa Juga Bertambah

Ia berharap pemerintah pusat bisa melihat aspirasi masyarakat melalui pemasangan baliho ini.

“Biarlah penguasa melihat lagi aspirasi kami dan kami tidak lelah berjuang. Kami berharap agar Perpres nomor 51 tahun 2014 dicabut dan kawasan Teluk Benoa dikembalikan menjadi kawasan konservasi sehingga terbebas dari ancaman reklamasi.”

Pantauan di lapangan, tampak puluhan anak-anak muda yang tergabung dalam FGMB bersemangat mendirikan baliho BTR. Keceriaan terpancar dari wajah mereka.

Baca juga:  Pemutihan 2019 Lampaui Target, Segini Pendapatannya

Aksi pemasangan baliho ditutup dengan foto bersama dan meneriakkan yel-yel tolak reklamasi Teluk Benoa dan tuntutan agar Presiden mengembalikan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi dengan mencabut Perpres no 51 th 2014. Aksi berjalan lancar walaupun sempat menyita perhatian pengguna jalan yang melintas saat kegiatan tersebut digelar. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *