Bupati Artha mengusulkan sejumlah jalan short cut di jalan Denpasar-Gilimanuk untuk menanggulangi kemacetan. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Bupati Jembrana I Putu Artha mengajukan usulan pembangunan jalan shortcut di dua lokasi wilayah Pekutatan dan Pangyangan. Dengan adanya shortcut itu diharapkan bisa memperlancar arus lalu lintas Denpasar-Gilimanuk yang sering mengalami kemacetan dan padat.

Rombongan pansus dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, Ketua Pansus yang diwakili oleh Wakil Ketua Pansus I Nengah Tamba beserta anggota dari komisi I dan komisi III DPRD Bali sengaja datang ke daerah-daerah untuk menyerap usulan dari daerah.

Menurut Bupati Artha, di jalan Denpasar-Gilimanuk penghubung Jembrana-Denpasar seringkali terjadi penumpukan arus, yang diakibatkan kendaraan bertonase besar yang kesulitan melewati tanjakan. Termasuk di dua lokasi yang diusulkan dibuat shortcut itu. Selain itu, solusi untuk mengurangi arus kendaraan yang bertonase berat, agar gudang–gudang penyimpanan barang tidak lagi di bangun di daerah Denpasar namun cukup dipusatkan di Jembrana saja. Bupati mencontohkan sudah dibangun dua buah gudang dari dua produsen produsen otomotif yang ada di daerah Kecamatan Melaya. “Saya yakin jika gudang logistic di bangun di Jembrana, akan mengurangi kepadatan arus lalu lintas Denpasar Gilimanuk yang selama ini sering macet akibat banyaknya kendaraan bertonase besar” imbuhnya.

Baca juga:  Dari Polisi Asal Bangli Meninggal hingga Jenazah Korban Gempa Turki Tiba di Bali

Bupati juga menyampaikan kondisi wilayah Jembrana yang banyak dikelilingi hutan dan tanah yang cukup luas, tetapi bukan merupakan aset dari Pemerintah Kabupaten Jembrana. “Seperti di daerah Pekutatan, ada tanah milik Pemprov Bali seluas kurang lebih 1200 hektar atau tanah di perkebunan daerah Persil milik Pemprov yang seluas kurang lebih 80 hektar. Kami berharap jika memungkinkan, aset tersebut bisa di kelola dan dimanfaatkan untuk potensi masyarakat di Jembrana”  usul Bupati Artha.

Baca juga:  BRI Perkuat Ekosistem Bisnis Berbasis Ekonomi Kerakyatan

Sementara itu, Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama mengungkapkan kunjungan ke Kabupaten-kabupaten ini untuk menyerap usulan apa saja yang bisa dimasukkan dalam Ranperda tentang perubahan atas Perda no 16 tahun 2009 tentang RTRW Provinsi Bali Tahun 2009-2029. Dengan adanya masukan ini bisa mengakomodir usulan semua pihak untuk kesejahteraan secara menyeluruh, baik bali utara,selatan,timur maupun barat. Tidak untuk pribadi, golongan namun untuk kepentingan semua. (surya dharma/balipost)

Baca juga:  Gubernur Kebut 10 Titik Shortcut ke Buleleng

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *