Para pemuda Tatasan Kaja mempersiapkan baliho penolakan Reklamasi Teluk Benoa yang akan dipasang, Minggu (13/1). (BP/istimewa)

DENPAASR, BALIPOST.com – Perlawanan atas terbitnya izin lokasi reklamasi Teluk Benoa oleh Susi Pudjiastuti mulai memantik perlawanan rakyat. Pemuda yang berasal dari Banjar Tatasan Kaja, Desa Pakraman Tonja, Minggu (13/1) melakukan aksi pemasangan baliho tolak reklamasi Teluk Benoa berukuran 2×3 meter.

Selain melakukan pemasangan baliho, pemuda Tatasan Kaja juga melakukan aksi pengibaran bendera Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI) berukuran 3×4 meter yang didanai secara swadaya. Kegiatan ini menyusul, gerakan dari Desa Adat Jimbaran dan Kedonganan yang mendirikan baliho Tolak Reklamasi Teluk Benoa pada Sabtu (12/1).

Baca juga:  Ruang Kreatif

Koordinator aksi I Putu Gede Murdiantha menjelaskan pemasangan baliho tolak reklamasi Teluk Benoa dilakukan di depan setra Bungkeneng, Desa Pakraman Tonja, Denpasar. “Baliho tolak reklamasi Teluk Benoa dipasang di depan setra Bungkeneng,” ujarnya.

Lebih jauh, untuk pengibaran bendera ForBALI, dilakukan di depan Banjar Tatasan Kaja. Gede juga menegaskan bahwa aksi pemasangan baliho tolak reklamasi Teluk Benoa dan pengibaran bendera ForBALI adalah protes terhadap terbitnya izin lokasi reklamasi Teluk Benoa yang baru.

Baca juga:  Atribut Perjuangan ForBALI Kembali Semarakkan Desa Adat Legian.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan aksi pemasangan baliho dan pengibaran bendera sebagai bentuk konsistensi dari anggota banjar serta pemuda Tatasan Kaja untuk menyelamatkan Teluk Benoa dari ancaman reklamasi. “Perjuangan bertahun-tahun untuk memenangkan Teluk Benoa diabaikan dalam sekejap mata oleh Menteri Susi. Lewat aksi ini kami memprotes izin lokasi reklamasi Teluk Benoa yang baru diterbitkan lagi oleh Menteri Susi,” ujarnya.

Gede juga menegaskan, penolakan terhadap reklamasi Teluk Benoa tidak pernah usai sebelum Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2014 dibatalkan dan Teluk Benoa dikembalikan sebagai kawasan konservasi. “Bersama ForBALI, Kami juga menuntut agar Teluk Benoa dikembalikan menjadi kawasan konservasi,” tegasnya. (kmb/balipost)

Baca juga:  Empat Kabupaten Tambah Korban Jiwa COVID-19, Terbanyak Dilaporkan Dua Zona Merah
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *