Anggota Satlantas Polres Badung menindak pengendara motor yang melanggar.(BP/ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sesuai perintah Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose yaitu kegiatan hunting system dalam rangka menindak pelanggaran kasat mata, Satlantas Polres Badung mengawasi jalur rawan pelanggaran di Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara. Hasil penindakan dilaksanakan Kamis (10/1), terjaring 96 pelanggar diantaranya pelajar.

Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 06.00-08.30 Wita dipimpin Kasatlantas Polres Badung Iptu Kanisius Franata. Iptu Kanisius menyampaikan masih ada pelajar masih di bawah umur mengendarai sepeda motor dan tanpa helm. Oleh karena itu pihaknya akan berupaya menekan jumlah pelanggaran ini.

Baca juga:  Hanya Satu Wilayah di Bali Laporkan Tambahan Kasus COVID-19

Dari 96 pelanggaran tersebut, lanjut Kanisius, rinciannya tanpa SIM 8, tanpa STNK 1, tanpa SIM dan STNK 2, tidak pakai helm 83, berbonceng lebih dari satu  1 dan tanpa kelengkapan 1. “Dari kegiatan tersebut kami mengamankan 85 STNK, 8 SIM dan 3 sepeda motor,” ujarnya.

Kata Kanisius, dalam kegiatan tersebut pihaknya mengerahkan 26 personel Lantas. Kegiatan tersebut akan terus dilakukan di wilayah tersebut. Tujuannya supaya pengendara kendaraan mematuhi aturan berlalu lintas. “Jalur tersebut memang padat kendaraan karena daerah perlintasan menuju Kuta, Denpasar dan Badung utara. Kami akan atensi wilayah ini,” tegas Kanisius.(kerta negara/balipost)

Baca juga:  Tiga Hari Larangan Mudik, Segini Kendaraan Putar Balik di Pos Mengwitani

 

 

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *