Suasana pelayanan di Disdukcapil Tabanan. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Semakin sadarnya masyarakat Tabanan untuk mengurus dokumen kependudukan baik itu e-KTP, akta kelahiran, perkawinan maupun kematian menyebabkan antrian di kantor layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setiap harinya cukup panjang. Untuk mempersingkat waktu layanan ini, Disdukcapil berencana meluncurkan layanan aplikasi online.

Rencananya, aplikasi akan diluncurkan pada awal Agustus nanti sekaligus menyambut Hari Kemerdekaan RI. Kepala Disdukcapil Tabanan, I.G.A Rai Dwipayana memaparkan aplikasi ini dinamakan program De-Paon Serasi (Dukcapil Layanan Online Serasi). “Aplikasi nantinya bisa dikases melalui hp android atau smartphone,” ujar Rai.

Baca juga:  Cheese Tea, Minuman Unik Kekinian

Sistem kerja dari aplikasi ini adalah memberikan layanan secara online. Dimana masyarakat yang mengunduh aplikasi ini nanti cukup mendaftar sehingga mendapakan user id dan password kemudian masuk ke dalam sistem aplikasi. Dalam sistem nanti akan ada pilihan mengenai kategori-kategori administrasi kependudukan dan catatan sipil.

Lanjut Rai, misalkan masyarakat hendak mengurus e-KTP maka dalam sistem pilih kategori e-KTP. Disana akan dipaparkan syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat. Pada tahap ini masyarakat hanya perlu memenuhi syarat tersebut dan mengirimnya secara online.

Jika sudah lengkap, maka akan diproses oleh pihak Disdukcapil Tabanan. Apabila sudah selesai, maka pengguna aplikasi akan diberikan informasi dan diminta untuk datang ke Disdukcapil. “Supaya tidak terjadi permasalahan hukum, maka saat mengambil dokumentasi kependudukan dan catatan sipil yang diurus, masyarakat membawa syarat-syarat yang diminta saat online dalam bentuk fisik,” jelas Rai.

Baca juga:  Akademisi Unwar Temukan Aplikasi Uji Pengelolaan Limbah Medis

Dengan aplikasi ini diharapkan masyarakat cukup hanya sekali datang ke Disdukcapil dan tidak perlu bolak-balik mengurus apabila terjadi kekurangan persyaratan. Semuanya diselesaikan secara online dan semua syarat lengkap dibawa saat dokumen sudah jadi.

Meski demikian, lanjut Rai, aplikasi ini masih dalam penyempurnaan dan memerlukan persetujuan. Jika disetujui makan akan segera di luncurkan Agustus nanti bersamaan dengan penerapan program Gisa (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan).

Baca juga:  Begini, Pengakuan Pelaku Pembunuh Suanda

Untuk program Gisa ini dipilih empat kecamatan yaitu Kerambitan, Baturiti, Pupuan dan Tabanan. Masing-masing kecamatan ini dipilih satu desa yaitu Desa Bangli (Baturiti), Desa Karya Sari (Pupuan), Desa Sembung Gede (Kerambitan) dan Desa Dajan Peken (Tabanan). Dipilihnya empat desa dari empat Kecamatan ini, lanjut Rai, selain mewakili daerah di Tabanan juga merupakan desa yang memiliki catatan administrasi kependudukan paling teratur dan rapi. (Wira Sanjiwani/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *