Suasana sidang paripurna DPRD Bali yang berlangsung Selasa (15/5). (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sejumlah anggota DPRD Bali mengingatkan gubernur agar netral selama masa kampanye Pilgub Bali 2018. Gubernur Bali Made Mangku Pastika diminta lebih arif dan netral.

“Kami memohon dan sangat berharap kepada saudara gubernur sudi kiranya bersikap lebih arif sebagai bapaknya masyarakat Bali dan menahan diri agar tidak mengomentari visi dan misi para kandidat,” ujar Anggota Fraksi Partai Gerindra, I Wayan Sudiara saat membacakan pandangan umum fraksinya dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (21/5).

Baca juga:  Gara-gara Ini, Sidang Yonda Berlangsung Alot

Sudiara menambahkan, apapun yang dijanjikan sewaktu kampanye akan menjadi tanggung jawab paslon saat terpilih nanti.

Hal senada disampaikan Anggota Fraksi Partai Demokrat, Ngakan Made Samudra. Politisi asal Klungkung ini mengingatkan pejabat negara, pejabat daerah, TNI/Polri, ASN dan termasuk kepala desa untuk bersikap netral.

“Ketika pejabat tidak netral, tidak independen dalam tindakan, kebijakan, berstatemen dan melakukan penilaian, berpeluang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu paslon,” jelasnya.

Baca juga:  Pilkada 2024, PDIP Buka Opsi Koalisi dengan Gerindra dan Golkar

Samudra menambahkan, rakyat mestinya dibiarkan berdaulat dengan hak politiknya. Biarkan rakyat leluasa dengan hati nurani yang jernih dan cerdas menilai paslon untuk menentukan pilihannya, bukan oleh siapa-siapa.

Anggota Fraksi Partai Golkar, Ida Gde Komang Kresna Budi juga mengajak semua pihak untuk mematuhi dan menaati ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Khususnya kepada seluruh pelaksana penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, serta ASN, TNI/Polri untuk tetap menjaga profesionalitasnya.

Baca juga:  Perbekel Sidakarya I Wayan Rena Berpulang

Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Bali mengingatkan gubernur dan DPRD Bali untuk tidak ikut mengomentari janji-janji dari pasangan calon (paslon) peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Bali 2018. Janji-janji yang dilontarkan paslon kepada publik merupakan sesuatu yang wajar pada masa kampanye. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *