menulis
Siswa SD sedang belajar di kelas. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bicara pendidikan, tentu tak bisa lepas dari persoalan anggaran. Sesuai amanat Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan wajib dialokasikan anggaran minimal 20 persen dari APBN dan APBD. Di Bali, alokasi tersebut memang sudah terpenuhi.

Namun nyatanya, hanya 6,6, persen saja yang benar-benar dialokasikan untuk pendidikan dari keseluruhan anggaran tersebut. “Anggaran pendidikan di APBD saat ini sudah 30 persen, namun dari 30 persen ini hanya 6,6 persen yang urusan pendidikan. Sisanya adalah gaji dan BOS (Bantuan Operasional Sekolah, red). Ini menjadi pertanyaan ke depan,” ujar Anggota Fraksi PDIP DPRD Bali, A.A. Ngurah Adhi Ardhana dikonfirmasi, Selasa (1/5).

Baca juga:  Tengok Pengungsi, Khofifah Beri Nama Bayi Perempuan Iriana

Prediksinya 3 hingga 10 tahun ke depan, pemerintah akan kesulitan mencari anggaran untuk sekolah yang membutuhkan fasilitas gedung dan sarana prasarana. Sebab, alokasi anggaran untuk pendidikan tidak mungkin lagi ditambah menjadi lebih dari 30 persen.

Masih ada banyak pos lain diluar pendidikan yang membutuhkan suntikan anggaran APBD. “Bali ada di posisi 19 terkait anggaran urusan pendidikan di Indonesia. Caranya, naikkan pendapatan sehingga gajinya tetap bisa ditahan, untuk urusan pendidikan bisa membesar. Kedua, mau tidak mau kembali lagi DAK dari pusat untuk membangun sekolah, toilet, dan lainnya. Ini masih jadi problema untuk mengubah,” papar anggota Komisi II ini.

Baca juga:  Di Badung, Sekolah Swasta Nikmati Dana Pendamping BOS

Menurut Adhi Ardhana, 6,6 persen untuk urusan pendidikan bernilai sekitar Rp 18 miliar. Idealnya, alokasi itu mesti ditingkatkan menjadi sekitar 10 hingga 12 persen dari keseluruhan alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBD.

Sisanya sekitar 8 persen barulah dialokasikan untuk gaji dan BOS. Daerah-daerah di luar Bali seperti Kalimantan Selatan bahkan sudah mengalokasikan 9,8 persen untuk urusan pendidikan saja. “Kemudian di Yogyakarta 9,7 persen, sekarang mungkin sudah 10 persen,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Pansus LKPJ Kepala Daerah di DPRD Bali, I Made Budastra mengatakan, Pansus salah satunya juga merekomendasikan kepada gubernur terkait prioritas pendidikan. Salah satunya menyinggung pula soal alokasi urusan pendidikan yang hanya 6,6 persen atau lebih kecil dari alokasi untuk gaji dan BOS dari keseluruhan alokasi anggaran pendidikan. “Kondisi tersebut mengindikasikan ketidakberpihakan pemerintah terhadap peningkatan mutu pendidikan di Bali. Oleh karena itu, maka perlu dilakukan upaya pembenahan terhadap ketimpangan alokasi tersebut di masa mendatang,” ujar Politisi PDIP ini.

Baca juga:  Guru di Gianyar Diingatkan Kewajiban Tunggakan BPJS

Permasalahan lain yang mendesak, lanjut Budastra, Pemprov harus segera mencari solusi terkait gaji guru. Utamanya gaji guru kontrak di SMA/SMK yang menjadi kewenangan provinsi agar bisa dibayarkan secara rutin dan berkelanjutan. “Karena menyangkut urusan perut, kebutuhan pokok, dan keperluan dasar lainnya,” pungkasnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *