Untuk keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengalokasikan Rp9,11 triliun. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Untuk keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengalokasikan Rp9,11 triliun.

Basuki mengatakan, sesuai penyampaian hasil pembahasan RUU APBN TA 2025, dan Surat Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan tanggal 11 September 2024 tentang Perubahan Pagu Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga TA 2025 Hasil Kesepakatan Rapat Panja Belanja Pemerintah Pusat RUU APBNTA 2025, Kementerian PUPR mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp40,59 triliun.

“Keberlanjutan pembangunan IKN sebesar Rp9,11 triliun,” ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (18/9).

Baca juga:  Perempuan Asal Kupang Ini Jadi CEO Termuda BRI

Keberlanjutan pembangunan IKN merupakan program Non Quick-Win. Alokasi bagi keberlanjutan pembangunan IKN tersebut diperuntukkan untuk Dirjen Bina Marga, Dirjen Cipta Karya, dan Dirjen Perumahan.

Untuk bidang Bina Marga, program non Quick-Win ini untuk penanganan jalan akses dan di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) untuk pemenuhan akses perumahan, peningkatan jalan Kawasan West Residence, Precinct Core dan Sumbu Tripraja, Hunian Pekerja Konstruksi (HPK), Hankam dan Lingkar Sepaku 4, Sumbu Kebangsaan Sisi Barat, dan Sisi Timur Tahap 2.

Baca juga:  Nasional Laporkan Pasien COVID-19 Sembuh Lampaui Kasus Baru

Kemudian pembangunan Jalan Lingkar Sepaku Tahap 2, Jalan Feeder (Distrik) di Kawasan IKN, Seksi 6C-1 Simpang 3 ITCI-Simpang 1B-Sumbu Kebangsaan Timur KIPP, dan Pengawasan Teknik 5 Kegiatan.

Lalu Pemenuhan Sebagian Kebutuhan Pembangunan Bandara VVIP (Sisi Landasan Udara), dan selanjutnya pembangunan akses dan jalan bebas hambatan: Seksi 1A Segmen Bandara Sepinggan- Tol Balsam, Seksi 1B Segmen Bandara Sepinggan- Tol Balsam (Balikpapan-Samarinda), Seksi 5B Segmen Jembatan P. Balang-Simpang Riko, Seksi 6A Segmen Riko-Rencana Outer Ring Road IKN, dan Seksi 6B Rencana Outer Ring Road-Simpang 3 ITCI.

Baca juga:  Proyek di IKN Dihentikan Jelang Upacara Detik-detik Proklamasi

Terkait bidang Cipta Karya diperuntukkan bagi pembangunan kawasan peribadatan, kantor Kementerian PUPR, jaringan distribusi utama (JDU) dan jaringan distribusi pembagi (JDP) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sepaku Tahap II, jaringan perpipaan air limbah KIPP IKN, sekolah, pasar, dan puskesmas di Kawasan Hunian ASN IKN.

Sedangkan pada bidang Perumahan diperuntukkan bagi lanjutan penuntasan pembangunan 47 Tower Rumah Susun (Rusun) ASN dan Hankam. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN