DENPASAR, BALIPOST.com – Tak hanya Universitas Udayana, Kementerian Perhubungan RI juga tak tahu menahu soal hasil studi yang dilakukan World Bank (WB). Sebaliknya, Kementerian Perhubungan justru tetap menindaklanjuti surat gubernur tertanggal 16 Oktober 2017 terkait usulan lokasi bandara di Buleleng.

Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Komisi III DPRD Bali dengan Direktorat Bandar Udara Kementerian Perhubungan di Jakarta, Jumat (9/3). “Kementerian Perhubungan selama ini belum pernah mendengar dan mengikuti presentasi dari studi World Bank,” ujar Koordinator Komisi III yang juga Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry dikonfirmasi via telepon.

Baca juga:  Presiden Segera Ubah Keppres Terkait Masa Jabatan KPK

Menurut Sugawa Korry, Ketua Komisi III DPRD Bali Nengah Tamba awalnya menyampaikan kronologis munculnya kesimpangsiuran informasi terkait rencana bandara di Buleleng. Terutama setelah muncul pernyataan Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yang menyatakan pembangunan bandara di Buleleng tidak layak.

Salah satu alasannya, pemerintah pusat akan memperluas bandara I Gusti Ngurah Rai. Namun, Kementrian Perhubungan justru tengah menindaklanjuti surat gubernur. “Dijelaskan pula program bandara Buleleng telah masuk dalam RTRW Provinsi, RTRW Nasional (PP 13/2017) dan Peraturan Menteri Perhubungan No. 69/2013 tentang tatanan kebandar-udaraan nasional,” imbuh politisi Golkar ini.

Sugawa Korry menambahkan, Kementerian Perhubungan saat ini juga sedang menindaklanjuti proses tender studi kelayakan lokasi bandara di Buleleng serta studi kajian kerjasama pemerintah dan pengusaha. Dari penjelasan tersebut, pihaknya menyimpulkan bila proses di Kementerian Perhubungan tetap berlanjut.

Baca juga:  Dewan Cek Kejelasan Aset di Sumber Mata Air Tirta Ujung

“Belum ada pembatalan, dan logikanya hasil studi kelayakan dan kajian kerjasama pemerintah dan pengusaha dijadikan masukan penting oleh Menteri Perhubungan dan mengkoordinasikan dengan Menko dan bahkan dengan Presiden,” jelasnya.

Sugawa Korry mengaku sudah mengkoordinasikan dengan ketua dan anggota Komisi III untuk membahas hal ini lebih lanjut dengan Menko Kemaritiman. Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi III DPRD Bali, I Nengah Tamba membenarkan rencana koordinasi dengan Menteri Luhut. Koordinasi rencananya dilakukan 13 Maret mendatang. “Pembangunan bandarra di Bali utara merupakan sebuah keharusan dan harus segera dilakukan,” katanya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

1 KOMENTAR

  1. Masyarakat Bali lebih tahu akan kebutuhannya sendiri. Studi World Bank gak tahu atas perintah/pesanan siapa . Bisa jadi hanya untuk melegitimasi kepentingan bisnis. Bagaimana mungkin pemangku kepentingan (pemda Bali) tidak diberi tahu adanya studi tersebut.

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *