Penjabat Bupati
Gubernur Bali Made Mangku Pastika melantik DR. I Ketut Rochineng, SH.MH menjadi Penjabat Bupati Gianyar di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Rabu (21/2) pagi. (BP/nik)

GUBERNUR Bali Made Mangku Pastika melantik DR. I Ketut Rochineng, SH.MH menjadi Penjabat Bupati Gianyar. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Rabu (21/2) pagi.

Rochineng akan bertugas sebagai Penjabat Bupati hingga dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Gianyar hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang saat ini tengah berlangsung.

Gubernur Pastika dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan Penjabat Bupati Gianyar mengacu ketentuan yang berlaku dan terkait dengan perhelatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak tahun 2018.

“Ditetapkannya Penjabat Bupati karena masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar Periode 2013-2018 telah berakhir, sementara Pemilukada tengah berlangsung,” ujarnya.

Meski mempunyai masa tugas relatif singkat, menurutnya seorang penjabat bupati mengemban tanggung jawab yang sangat strategis dalam meletakkan fondasi penyelenggaraan pemerintahan. Sesuai amanat undang-undang, penjabat bupati mempunyai sejumlah tugas pokok yaitu menyelenggarakan pemerintahan, memfasilitasi pelaksanaan Pemilukada serta menjaga netralitas ASN.

Baca juga:  Ganti Rochineng, Wisnu Wijaya Jabat Plh Bupati Gianyar

Oleh sebab itu, sebagaimana bupati definitif, seorang penjabat bupati dituntut sungguh-sungguh memahami tugas, wewenang dan kewajiban kepala daerah sebagaimana yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Agar dapat menjalankan tugas dengan baik

Pastika mengingatkan Rochineng agar senantiasa menjalin hubungan yang harmonis dengan DPRD. “Karena sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan lembaga yang kedudukannya setara dan mempunyai hubungan kerja yang bersifat kemitraan,” bebernya.

Masih dalam sambutannya, Gubernur Pastika juga mengingatkan bahwa proses Pemilukada saat ini telah memasuki tahapan paling krusial yaitu kampanye. Untuk itu, Dia minta Penjabat Bupati Gianyar mengoptimalkan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan seperti KPU, Panwaslu, unsur TNI/Polri, pemuka masyarakat dan pemuka agama.

Baca juga:  Pengunduran Diri Rochineng Disetujui Gubernur, Ini Penggantinya di BKD

“Saudara harus mampu menjaga netralitas ASN melalui penegakan hukum secara tegas, sehingga mereka dapat mengemban tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dengan selalu mengedepankan profesionalitas serta menjadi teladan bagi masyarakat,” tandasnya.

Pastika meyakini, melalui koordinasi yang baik serta dengan semangat kerja keras, Penjabat Bupati Gianyar Ketut Rochineng mampu menggandeng seluruh komponen masyarakat Gianyar untuk berpartisipasi aktif serta mendukung suksesnya penyelenggaraan tugas-tugas pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan secara menyeluruh.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Penjabat Bupati Gianyar dilanjutkan dengan Serah Terima Jabatan Ketua TP PKK Kabupaten Gianyar dari Ny. Surya Adnyani Mahayastra kepada Ny. Sri Ardiani Rochineng yang disaksikan Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny.Ayu Pastika.

Baca juga:  Puluhan Karangan Bunga dan Para Tokoh Iringi Prosesi Pengabenan Ayahnda I Ketut Sudikerta

Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Gianyar Ketut Rochineng mengingatkan bahwa TP PKK merupakan mitra kerja pemerintah dalam menyukseskan program pembangunan. Untuk itu, dia berharap TP PKK memberi kontribusi nyata dalam peningkatan kesejahteraan keluarga.

Pelantikan Penjabat Bupati Gianyar dihadiri oleh Anak Agung Gde Agung Bharata yang telah mengakhiri masa jabatan sebagai Bupati Gianyar periode 2013-2018. Selain itu, hadir pula Pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Bali dan Pemkab Gianyar serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali. (adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *