Wakapolda Bali Brigjen Pol. Drs. I Gede Alit Widana. (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) digelar di Sanur, Kamis (1/2), diprakarsai oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali. Tujuannya untuk menyamakan persepsi, pemahaman terkait pola hubungan dan tata kerja penanganan tindak pidana Pilkada dalam rangka pemilihan Gubernur, Bupati serta Walikota tahun 2018 dan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, Jumat (2/2) mengatakan rakor tersebut dihadiri Wakapolda Bali Brigjen Pol. Drs. I Gede Alit Widana, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol. Sang Made Mahendra Jaya dan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Hadi Purnomo. Sementara dari pihak Kejaksaan dihadiri oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Bali, Polin O. Sitanggang.

Baca juga:  Jalankan Putusan MK, KPU Buat Sejumlah Alternatif

Dalam sambutannya, Wakapolda Brigjen Alit Widana menjelaskan bahwa peran Sentra Gakkumdu sangat penting dalam penanganan tindak pidana Pilkada sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bersama Ketua Bawaslu RI, Kapolri dan Jaksa Agung Nomor 14 Tahun 2016 tentang Sentra Gakkumdu. Melalui Rakor ini diharapkan mampu meningkatkan sinergitas bagi ketiga institusi, yaitu Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.

“Sentra Gakkumdu ini sebagai wadah menyamakan persepsi dan menjalankan pola penanganan tindak pidana Pilkada secara efektif, optimal dan berintegritas. Dengan Rakor ini, pola hubungan dan tata kerja antara Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan saat menangani tindak pidana Pilkada dapat dilaksanakan dengan baik, sesuai kewenangan dan tugas masing-masing instansi,” ujarnya.

Baca juga:  Batasi Arus Orang Keluar Masuk Bali, Tak Cukup Hanya Imbauan

Ketua Bawaslu Bali I Ketut Rudia, lanjut Hengky, proses Pilkada di Bali sudah memasuki tahapan yang sangat krusial. Tugas Bawaslu adalah mengawasi penyelenggaraan pemilu dalam rangka pencegahan serta penindakan pelanggaran.

Sampai saat ini pihak Bawaslu belum menemukan adanya pelanggaran atau tindak pidana yang dilakukan oleh masing-masing Paslon dan massa pendukungnya.
Dibentuknya Sentra Gakkumdu ini, Bawaslu akan mampu bekerja secara maksimal saat mengawasi dan mengawal proses Pilkada untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas, berkompeten, amanah serta berintegritas. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Sejumlah Peserta Pilkada Serentak Gunakan Hak Pilih di Gianyar, Ini TPSnya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *