Ogoh-ogoh salah satu desa adat di Badung. (BP/dok)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, kembali memberikan dana partisipasi kepada sekaa truna (ST) yang turut memeriahkan lombah ogoh-ogoh serangkaian Hari Raya Nyepi Saka 1940. Tak tanggung-tangung, peserta yang turut dalam perlombaan ini akan mendapatkan Rp 23 Juta.

Dana yang digelontor untuk mendukung kreativitas putra Badung di 2018 itu naik dibandingkan perayaan serupa di 2017. Di tahun ini masing-masing ST mendapat Rp 15 juta.

Kapala Dinas Kebudayaan Badung, Ida Bagus Anom Bhasma, mengatakan masing-masing ST diberikan dana partisipasi sebagai peserta lomba sebesar Rp 23 juta dengan potong pajak 15 persen, sehingga total yang diterima Rp 20 juta. “Ini (lomba, red) untuk mendukung dan meningkatkan kreativitas pemuda dalam hal ini sekaa truna di Kabupaten Badung,” kata IB Bhasma, Rabu (6/12).

Baca juga:  Terdakwa Dugaan Korupsi Tabungan LPD Belusung Dilimpahkan

Menurutnya, kelengkapan administrasi peserta lomba paling lambat disetor 22 Desember 2017, di Kantor Dinas Kebudayaan pada Bagian Seksi Adat. Seperti, foto copy rekening BPD atas nama Sekaa Truna, foto copy KTP Ketua ST, susunan kepengurusan ST, Pengesahan lembaga, dan hari ulang tahun ST. “Ogoh-ogoh yang dibuat wajib berwujud butakala, keutuhan karya, tinggi maksimal 5 meter, tidak bermuatan politik, tidak porno dan tidak mengandung Sara,” tegasnya.

Baca juga:  40 Desa/Kelurahan Mengajukan PKM, Segini Sudah Disetujui

Tak hanya itu, birokrat asal Desa Taman, Abiansemal ini juga menegaskan pembuatan boneka raksasa wajib menggunakan bahan yang ramah lingkungan. Seperti bambu, kayu, guwungan, rotan, gedeg, dan tanpa menggunakan styrofoam. “Bagi pemenang lomba akan kami berikan hadiah berupa uang tunai,” ucapnya.

Disebutkan, juara I dalam lomba ogoh-ogoh tersebut akan mendapatkan Rp 15 juta, sedangkan juara II Rp 12 juta dan juara III Rp 10 juta. Kemudian untuk juara harapan satu hingga tiga masing-masing Rp 5 juta. Pemenang masing-masing dipotong pajak 15 persen. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Dishub Pantau Orang Keluar Masuk Denpasar
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *