DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Satgas Tindak Operasi Sikat Agung berhasil membekuk Mulyadi. Pasalnya buruh bangunan ini terlibat kasus pencurian di beberapa TKP. Maling asal Banyuwangi itu ditangkap saat asyik karaoke sambil minum miras di kafe kawasan Komplek Pakem Banyuwangi, Jumat (10/11) pukul 13.00 Wita.
Wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, AKBP Sugeng Sudarso selaku Wakaopsda menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dua korban kehilangan HP. Awalnya pelaku mengambil HP Nokia di rumah I Wayan Parwita (27) di Banjar Munduk Lawang, Desa Angsri, Baturiti, Tabanan, Kamis (23/10). Waktu itu, pelaku mendengar suara HP korban berdering. Setelah melihat TKP sepi, dia langsung mengambil dan membawa kabur HP korban.
Pelaku juga mengambil HP milik I Ketut Sugiarta (37) di TKP yang sama. Setelah berhasil mencuri dua HP itu, pelaku langsung kabur ke Banyuwangi, Jawa Timur.
“Hasil penyelidikan kami dan keterangan saksi-saksi, kecurigaan mengarah ke tersangka. Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah ada di kampung halamannya,” tegasnya.
Polisi langsung ke sana dan menangkap pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke Bali.
Mantan Kapolres Karangasem ini menambahkan, penangkapan pencuri handphone ini sendiri masih dalam rangka Operasi Sikat Agung 2017. Anggota Polda Bali yang tergabung bekerja keras untuk menekan angka kriminalitas yang berkaitan dengan tindak pidana curat, curas, cusa hingga curanmor. (Kerta Negara/balipost)
Foto pelaku