DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Satgas Tindak Operasi Sikat Agung berhasil membekuk Mulyadi. Pasalnya  buruh bangunan ini terlibat kasus pencurian di beberapa TKP. Maling asal Banyuwangi itu ditangkap saat asyik karaoke sambil minum miras di  kafe kawasan Komplek Pakem Banyuwangi,  Jumat (10/11) pukul 13.00 Wita.

Wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, AKBP Sugeng Sudarso selaku Wakaopsda menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dua korban kehilangan HP. Awalnya pelaku mengambil HP Nokia di rumah I Wayan Parwita (27) di Banjar Munduk Lawang, Desa Angsri, Baturiti, Tabanan, Kamis (23/10). Waktu itu,  pelaku  mendengar suara HP korban berdering. Setelah melihat  TKP sepi, dia langsung mengambil dan membawa kabur HP korban.

Baca juga:  Ribuan Butir Ekstasi Disita

Pelaku juga mengambil HP milik I Ketut Sugiarta (37) di TKP yang sama. Setelah berhasil mencuri dua HP itu, pelaku langsung kabur ke Banyuwangi, Jawa Timur.

“Hasil penyelidikan kami dan keterangan saksi-saksi,  kecurigaan mengarah ke tersangka.   Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah ada di kampung halamannya,”  tegasnya.

Polisi langsung ke sana dan menangkap pelaku.  Selanjutnya pelaku dibawa ke Bali.

Mantan Kapolres Karangasem ini menambahkan, penangkapan pencuri handphone ini sendiri masih dalam rangka Operasi Sikat Agung 2017. Anggota Polda Bali yang tergabung bekerja keras untuk menekan angka kriminalitas yang berkaitan dengan tindak pidana curat, curas, cusa hingga curanmor. (Kerta Negara/balipost)
Foto pelaku

Baca juga:  Puluhan Penyu Hijau Dilepasliarkan di Pantai Kuta
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *