Ilustrasi. (BP/Dokumen Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tahanan Polsek Kuta Selatan, AU, (45) asal NTB, yang merupakan residivis kasus pencurian meninggal. Sebelumnya, tahanan tersebut sempat sakit dan langsung dibawa ke RSUP Prof Ngoerah, Sanglah, Denpasar, dan akhirnya meninggal.

UA meninggal karena komplikasi sakit diabetes, gagal ginjal, asam lambung dan diduga terindikasi mengidap HIV AIDS.

Sedangkan Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Selasa (10/6), menjelaskan, UA merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan spesialis kos-kosan.

Kronologisnya, pada 30 Mei 2025 pukul 07.25 Wita, UA berada di tahanan Polsek Kutsel dan mengalami sesak napas serta asam lambung. Tahanan lain melaporkan hal tersebut piket jaga tahanan. Selanjutnya 07.40 Wita UA dibawa oleh petugas ke Puskesmas Nusa Dua untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya dirujuk ke RS Bhayangkara Trijata untuk penanganan lebih lanjut. Karena kondisinya parah, UA dirujuk ke RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah pukul 21.30 Wita.

Baca juga:  Sejumlah Tenaga Pengajar dan Siswa Meninggal Akibat Gempa

“Tanggal 31 Mei 2025 pukul 00.54 Wita yang bersangkutan digeser ke ruang HCU Mawar untuk perawatan. Pukul 12.00 Wita dilakukan pengecekan ginjal oleh dokter spesialis karena yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit diabetes dan HIV AIDS,” ujarnya.

Tim medis melakukan pengecekan darah dan hasilnya normal, namun dibantu dengan insulin. Kondisinya belum stabil dan adanya gangguan di saluran pencernaan, serta dipasang akses untuk melakukan cuci darah.

Baca juga:  Derita Kanker Paru, Pekak Jegog Berpulang

“Beberapa kali dilakukan cuci darah. Setelah itu dipasangkan pipa dari hidung ke lambung dikarenakan ditemukan BAB kehitaman,” ungkap Sukadi.

Namun kondisinya tidak kunjung membaik bahkan menurun. Pada 4 Juni 2025, kondisi gula darah UA tidak terkontrol serta adanya penyakit yang ada dalam tubuh tersangka belum teratasi yang menyebabkan kegagalan fungsi organ dan kehilangan kesadaran. Termasuk sistem pernafasan dibantu dengan ventilator dan ginjalnya bermasalah. Akhirnya pada 7 Juni pukul 23.53 Wita UA dinyatakan meninggal.

Baca juga:  Istri ke Luar Negeri, Suami Setubuhi Anak Sembilan Tahun

Seperti diberitakan, Polsek Kuta Selatan (Kutsel) menangkap komplotan maling spesialis kos-kosan asal NTB berinisial MJ (50) dan UA (45) di Pelabuhan Lembar, Mataram. Karena melakukan perlawanan kaki pelaku ditembak oleh petugas. Tersangka UA merupakan residivis dirawat di RS Bhayangkara Polda Bali diduga sakit asam lambungnya kumat.(Kertanegara/Balipost)

BAGIKAN