AMLAPURA, BALIPOST.com – Gubernur Bali Made Mangku Pastika memerintahkan semua pegawai organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Karangasem untuk kembali ke posnya masing-masing. Yang ikut mengungsi agar kembali ke posnya kecuali jika kantornya berada di di salah satu 27 desa yang masuk dalam kawasan rawan bencana (KRB).

Bagi yang kantornya di daerah berbahaya, kata Pastika, mereka harus berkantor di Kantor Bupati. Jika tidak ada konsekuensi yang harus dihadapi. “Bagi pegawai yang tidak kembali ke posnya maka gajinya tidak dibayarkan,” tegas Gubernur.

Baca juga:  Sidik Saimima dan Gavin Belum Berlatih

Selain itu, ia juga mengatakan karena untuk tanggap darurat memerlukan uang, semua kegiatan seminar, pameran dan semua hal-hal yang tidak berhubungan langsung dengan kedaruratan dibatalkan. “Uangnya dapat dipakai untuk kedaruratan. Termasuk di provinsi. Tidak boleh ada yang bepergian ke luar negeri,” tambah Gubernur Bali.

Penanganan untuk ternak sapi, saat ini masih ada sekitar 10 ribu hingga 18 ribu yang berada di daerah berbahaya. Gubernur Bali akan membicarakan dengan provinsi di luar Bali yang biasanya mengimpor sapi dari Bali. Selain itu, di Karangasem masih tersedia lahan yang luas yang dapat digunakan menampung sapi.

Baca juga:  Alokasi 30 Persen dari APBD Bali, Nyatanya Anggaran Pendidikan Masih di Bawah 10 Persen

Kepala BNPB, Willem Rampangilei mengatakan dalam penanganan siaga darurat Gunung Agung, pemerintah pusat memberikan pendampingan. Penanggung jawab utama adalah Bupati yang didukung penuh oleh Gubernur Bali. “Apa yang sudah dilakukan Pemda sudah sangat baik. Kerjasama masyarakat sangat membanggakan sehingga penanganan berjalan dengan baik.”

Masyarakat dihimbau untuk selalu tenang dan meningkatkan kewaspadaannya. Jangan terpancing pada isu-isu yang menyesatkan. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *