Kuota
Ilustrasi tabung elpiji. (BP/dok)
NEGARA, BALIPOST.com – Pascaditemukannya isi LPG 3 Kg (melon) tidak sesuai dalam sidak belum akhir pekan lalu, tim dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Jembrana mengaku sudah mengecek ke Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE).

Dari pengecekaan tersebut disebutkan pihak SPPBE sudah melakukan pengisian sesuai standar dan semua elpiji yang keluar beratnya sama. Diduga berkurangnya gas itu dikarenakan penguapan selama distribusi ke agen hingga pangkalan elpiji.

Kepala Dinas Koperindag Jembrana, Made Gede Budhiarta dikonfirmasi Selasa (19/9) mengatakan tim menurutnya sudah menindaklanjuti dan mengecek ke SPPBE. Dari hasil pengecekan, berkurangnya gas tidak mungkin di SPPBE. Sebab, menurutnya pengisian memiliki standar yang ditentukan. Berkurangnya isi gas itu diperkirakan setelah keluar atau selama pengiriman. Baik karena faktor penguapan atau tabung yang bocor. “Itu wajar (berkurang), karena penguapan. Yang perlu ditegaskan sekarang tentang penggunaan elpiji tiga kilogram tepat sasaran,” terang Mantan Camat Pekutatan ini.

Baca juga:  Pusat Kaji Pengaspalan Jalan di Hutan Segara Rupek

Dimana terdapat imbauan bahwa untuk elpiji melon itu hanya diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu yang memiliki surat keterangan tidak mampu (tercatat di buku merah).

Sejak awal bulan ini, hal tersebut juga dipertegas dengan Surat Edaran (SE) ditandatangani Bupati Jembrana nomor 510/1048/Disperindagkop/2017. “Jadi untuk elpiji tiga kilogram ini distribusinya akan dikurangi dan disarankan untuk menggunakan elpiji 5,5 kilogram atau 12 kilogram,” tambahnya.

Dalam SE tersebut juga mengimbau kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Jembrana untuk memberikan pemahaman/sosialisasi kepada bawahannya untuk tidak menggunakan LPG 3 Kg. Elpiji melon ini merupakan LPG tertentu yang mempunyai kekhususan karena kondisi tertentu seperti pengguna/penggunaannya, kemasan, volume dan harga yang masih disubsidi.

Baca juga:  Desa Adat Jero Kuta Minta BPN Tidak Proses Pensertifikatan Tanah AYDS

Peruntukannya untuk konsumen rumah tangga dan usaha mikro yang memiliki penghasilan Rp 300 juta per tahun. Sidak yang dilakukan belum lama ini menurutnya menindaklanjuti informasi masyarakat banyak ditemui elpiji melon yang isinya diduga berkurang. Dari empat agen gas elpiji besar di Kabupaten Jembrana yang disidak petugas semuanya menjual tabung gas elpiji 3 kg dengan isi yang kurang. Saat diambil sampel acak dan ditimbang terdapat kekurangan isi gas dalam tabung elpiji 3 kg hingga 0,5 kg. Seharusnya berat isi hingga 2,99 atau 3,00 kg.

Baca juga:  Basudeva Krisna dan Panca Pandawa Ikuti Gubernur Cup

Sementara dari pihak agen tidak pernah menimbang dan sebatas menerima barang dari SPPBE lantas mendistribusikannya ke pangkalan. Sebelumnya, pihak SPPBE di Pangyangan, Made Setiawan dikonfirmasi setelah sidak mengaku pihak SPPBE selama ini tetap melakukan sesuai arahan dan prosedur Pertamina. Barang yang keluar dari SPPBE sudah merupakan tanggung jawab agen selaku distributor, Ketika ada tabung yang bocor atau tidak layak dipakai, akan diganti dengan tabung yang baru. Pihak SPPBE tetap mengkalibrasi dan setiap hari ada petugas Pertamina yang stand by di SPPBE selama operasional berlangsung. (surya dharma/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *