DENPASAR, BALIPOST.com – Aparat akan memisahkan warga binaan Lapas Kerobokan yang merupakan anggota dari 2 ormas besar di Bali. Hal ini untuk menghindari gesekan dan konflik yang sering terjadi.

Penegasan soal pemisahan ini diungkapkan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Maryoto Sumadi. Ia mengatakan pemisahan akan dilakukan secara bertahap. Para warga binaan ini akan dipindahkan ke Lapas dan Rutan di berbagai tempat di Bali.

Baca juga:  Kalteng Tampilkan Tari Dayak Kaharingan di Kalangan Ayodya

Maryoto menambahkan untuk jangka pendek, pemindahan oknum anggota Ormas hanya bisa dilakukan dengan perhitungan matang. Jangan sampai, pemindahan napi ke Rutan atau Lapas lainnya justru memunculkan persoalan baru.

Ia memprioritaskan pembenahan Lapas Kerobokan selama masa jabatannya. Ditambahkan melalui pemisahan ini, kelebihan kapasitas di Lapas Kerobokan bisa diatasi. Risiko terjadinya gesekan antarpenghuni Lapas juga dapat dikurangi. Maryoto juga berharap adanya peningkatan atau pembangunan Lapas yang kapasitasnya bisa menampung semua warga binaan. (kmb/balitv)

Baca juga:  Sidak Kamar Warga Binaan, Petugas Gabungan Temukan HP
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *