LPD
Ilustrasi LPD. (BP/dok)

 

TABANAN, BALIPOST.com – Sebagai pengawas LPD, Bendesa Adat perlu memahami visi dan misi serta fungsi LPD di daerahnya. Untuk itu Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) Kabupaten Tabanan berencana akan memberi pelatihan khusus bagi bendesa adat terkait pemahaman terhadap fungsi pengawasan LPD. Pelatihan dimaksudkan untuk memberi pemahaman yang sama antar pelengola dan pengawas LPD untuk menjamin majunya lembaga keuangan desa tersebut.

Ketua LPLPD Kabupaten Tabanan, Dewa Astina, Minggu (6/9) mengatakan peran bendesa adat sebagai pengawas LPD sangat vital dan tidak semua bendesa adat memahami tentang fungsinya dalam LPD terutama yang baru saja dilantik. “Jabatan bendesa adat adalah lima tahun, setelah lima tahun akan diganti dengan orang baru,” ujarnya.

Baca juga:  Klaster Ini, Picu Kenaikan Kasus COVID-19 di Tabanan

Ia melanjutkan pergantian bendesa adat kadang kala berpeluang memunculkan polemik di LPD, karena tidak adanya kesepahaman  terkait tugas dan fungsi LPD.  Menurut Astina ada kalanya peran bendesa adat melebihi dari fungsinya sebagai pengawas terlebih jika ditumpangi dengan muatan atau kepentingan lain yang akhirnya mempengaruhi kinerja maupun kesehatan pengelolaan LPD bersangkutan. “Pengurus LPD dan bendesa adat sebagai pengawas LPD memiliki poksi dan tugas maupun fungsi yang berbeda-beda.  Inilah yang akan kita berikan pada pelatihan nanti,” ujarnya.

Baca juga:  Polda Bali Antisipasi Gejolak di Tahun Politik

Nantinya pelatihan terkait pemahaman LPD akan menyasar seluruh bendesa adat se-kabupaten Tabanan, khususnya bagi bendesa adat yang memiliki LPD. Pelatihan rencana akan digelar pada akhir Agustus nanti dan digelar selama enam hari di dua lokasi, dananya bersumber dari dana pembinaan LPLPD Provinsi Bali. “Karena jumlah yang cukup banyak, peserta nantinya kami bagi menjadi tiga angkatan,” ujarnya. (wira sanjiwani/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *