NEGARA, BALIPOST.com – Lagi-lagi aksi penyelundupan daging berhasil digagalkan jajaran kepolisian. Beragam cara digunakan untuk menyelundupkan produk tanpa dokumen ke Bali, namun berkat kesigapan anggota polisi lalu lintas (Polantas) yang bertugas di dalam kota berhasil menggagalkan penyelundupan daging sapi dan bebek, Sabtu (18/3) pagi.

Dari informasi, Aiptu I Gede Subagia, anggota Lantas Polres Jembrana, melaksanakan tugas jaga di Pos Lalulintas Sudirman Agung, Jalan Sudirman, Jembrana. Sekitar pukul 05.00, tiba-tiba ada mobil pikap L-300 dengan kecepatan tinggi menerobos lampu merah. Saat hendak dihentikan, mobil tersebut malah tancap gas.

Kemudian mobil tersebut dikejar Subagia dan berhasil dihentikan di dekat Pos Lalulintas Desa Batuagung, Jembrana. Ketika dilakukan pemeriksaan, surat-surat kendaraan dan pengemudinya dalam keadaan lengkap.

Baca juga:  Kiriman Ilegal Diamankan Polsek Gilimanuk, Ini Isinya
Namun saat ditanyakan muatan mobil pikap P 9322 PS, dikatakan oleh pengemudinya memuat mebel. Kemudian Subagia memeriksa kendaraan dengan membongkar terpal penutup muatan. Ternyata di dalam mobil memuat 3 kardus berisi daging sapi dan 3 karung daging bebek.

Pengemudinya tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat atas daging yang diangkutnya. Kemudian mobil dan pengemudinya yang bernama Junaedi Perdana (35), asal Dusun Karang Asem timur, Glagahwero Panti, Jember berikut barang bukti berupa 3 kardus daging sapi dan 3 karung daging bebek diamankan di Polres Jembrana.

Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Nyoman Sukadana seizin Kapolres Jembrana mengatakan temuan tersebut kemudian dilimpahkan penanganannya kepada Sat Reskrim Polres Jembrana. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *