Polisi menyita permen dot yang diduga mengandung narkoba. (BP/udi)
BANYUWANGI, BALIPOST.com – Aparat Polsek Kota Banyuwangi merazia peredaran permen dot, Rabu (8/3) siang. Manisan yang disukai anak-anak dicurigai mengandung narkoba, membahayakan. Hasil razia, diamankan 4 dus permen dot, total 80 botol.

Jajanan buatan China itu diamankan dari seorang pedagang dan satu agen. “Dari pedagang kita amankan tiga botol, di agen ada 4 dus. Ini sifatnya antisipasi peredaran permen yang dicurigai berbahaya ini,” kata Kapolsek Kota Banyuwangi AKP Ali Masduki.

Perwira ini menjelaskan, razia berawal dari beredarnya kabar permen dot yang dicurigai mengandung narkoba. Akhirnya, pihaknya bergerak melakukan razia ke sekolah-sekolah. Di SDN Brawijaya, polisi mendapati pedagang mainan yang menjual permen dot ini.

Baca juga:  Oknum Mahasiswa Transaksi Narkoba Lewat Medsos
Setelah diinterogasi, pedagang ini mengaku mendapat pasokan permen dari seorang agen, Widiyanto di Kelurahan Kampung Melayu, Banyuwangi. “Kita akhirnya bergerak ke agen tersebut. Di sana, kita dapati 4 dus permen yang masih utuh,” jelas Kapolsek.

Menurut Kapolsek, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari BNN dan BPOM terkait kandungan permen dot tersebut. Lalu, pemiliknya juga menjalani pemeriksaan di Mapolsek.

Dikembalikan

Jika nanti tak ditemukan kandungan berbahaya, permen yang sudah disita akan dikembalikan. Namun, seandainya terbukti mengandung narkoba, sang pemilik akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Agen permen dot, Widiyanto, mengaku tak mengetahui kandungan dari permen tersebut. Pria asal Perum Villa Bukit Mas, Kelurahan Giri, Banyuwangi ini berdalih sudah 10 tahun berjualan permen tersebut. Namun, tak pernah ada masalah.

Permen dot ini dipasok oleh distributor asal Surabaya. “Saya dipasok dua minggu sekali. Setiap kiriman bisa 4 dus besar. Satu dus berisi 24 dus kecil,” jelasnya. (Budi Wiriyanto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *