Wayan Sudiasa saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ubud, Jumat (3/3). (BP/nik)
GIANYAR, BALIPOST.com – Unit Reskrim Polsek Ubud meringkus pelaku penggelapan mobil Avanza DK 1430 KX, I Wayan Sudiasa (38), Kamis (2/3).

Pelaku keseharian sebagai sopir, menggelapkan mobil milik I Gusti Ngurah Suartana (38). Pelaku pun kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ubud.

Awalnya korban dengan pelaku memang berteman baik. Sampai akhirnya pelaku mendatangi rumah korban di Banjar Tebesaye, Desa Peliatan, Ubud, pada Senin (20/2).

Kala itu pelaku datang meminjam mobil korban Avanza DK 1430 KX, dengan alasan akan menjemput bos di Bandara Internasional Ngurah Rai. Korban percaya, dan langsung menyerahkan kunci lengkap dengan STNK kepada pelaku.

Baca juga:  Jelang Idul Adha, Kesehatan Hewan Kurban Diperiksa

Pelaku mengaku mobil hanya dipinjam sehari. Akan tetapi, hingga satu minggu mobil tak kunjung kembali. Pelaku yang berulang kali di hubungi tidak aktif. Akhirnya korban melapor ke Mapolsek Ubud.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Ubud Iptu Hadimastika Jumat (3/3), polisi menerima laporan dan melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pelaku diringkus di rumah temannya di Jalan Raya Kapal, Mengwi, Kabupaten Badung. “Hasil penelusuran di daerah tersebut, tim lidik berhasil mengamankan pelaku di rumah rekannya, ” ungkapnya.

Baca juga:  Kemnaker Luncurkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Setelah di introgasi, pelaku mengungkapkan, mobil milik Gusti Suartana sudah digadaikan kepada seseorang yang beralamat di Kecamatan Bebandem, Karangasem.

Iptu Hadimastika membeberkan bahwa mobil milik korban yang digelapkan pelaku tersebut digunakan sebagai pengganti jaminan sebesar Rp 15 Juta. “Sebelumnya pelaku menggadaikan mobil jenis Innova karena sudah jatuh tempo dan tidak bisa mengembalikan dan pelaku punya inisiatif untuk menukar mobil tersebut,” jelasnya.

Baca juga:  Hari Ini, Belasan Korban Jiwa Dilaporkan Bali!

Pelaku dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara. Sementara itu barang bukti mobil Avanza milik Gusti Suartana diamankan di Mapolsek Ubud. (manik astajaya/balipost)

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *