
DENPASAR, BALIPOST.com – Produksi garam di Provinsi Bali hingga September 2026 mencapai 864.946 kilogram atau sekitar 864,9 ton. Dari tiga kabupaten sentra produksi, Kabupaten Buleleng mendominasi dengan kontribusi 743.200 kilogram atau sekitar 743,2 ton. Jumlah tersebut setara sekitar 86 persen dari total produksi garam Bali, jauh melampaui Karangasem dan Klungkung.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bali, Putu Sumardiana, mengungkapkan produksi garam di Bali mengalami peningkatan seiring memasuki periode musim kemarau. Namun, aktivitas produksi masih sangat dipengaruhi kondisi cuaca, terutama bagi petambak yang menggunakan metode tradisional.
Di Kabupaten Karangasem, produksi garam pada Januari hingga April 2026 tercatat nihil karena masih berlangsung musim hujan. Produksi baru dimulai pada Mei sebanyak 850 kilogram.
Selanjutnya, produksi meningkat menjadi 9.150 kilogram pada Juni, 20.750 kilogram pada Juli, 33.753 kilogram pada Agustus, dan mencapai 37.335 kilogram pada September. Dengan demikian, total produksi garam Karangasem hingga September mencapai 101.838 kilogram.
Sementara itu, Kabupaten Klungkung mencatat produksi garam sejak awal tahun. Pada Januari produksi mencapai 170 kilogram, Februari 160 kilogram, Maret 1.390 kilogram, dan April 1.766 kilogram.
Produksi kemudian meningkat menjadi 2.555 kilogram pada Mei, 2.860 kilogram pada Juni, 3.234 kilogram pada Juli, 3.696 kilogram pada Agustus, dan 4.077 kilogram pada September. Total produksi garam Klungkung selama Januari hingga September mencapai 19.908 kilogram.
Adapun Kabupaten Buleleng menjadi daerah dengan produksi garam terbesar di Bali. Selama Januari hingga Mei 2026, produksi garam di kabupaten ini belum tercatat.
Produksi baru dimulai pada Juni sebanyak 13.700 kilogram. Namun, pada Juli produksinya melonjak menjadi 167.300 kilogram, kemudian meningkat menjadi 249.800 kilogram pada Agustus dan mencapai 312.400 kilogram pada September.
Besarnya produksi Buleleng tidak terlepas dari keberadaan kelompok petani garam tradisional yang tersebar di sejumlah wilayah pesisir. Berdasarkan data profil kelompok garam, aktivitas produksi antara lain berada di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, serta Desa Tejakula dan Desa Les di Kecamatan Tejakula.
Di wilayah tersebut tercatat 128 orang yang tergabung dalam 23 kelompok petani garam. Sistem produksi masih menggunakan pola petambak tradisional dengan memanfaatkan air laut sebagai bahan baku.
Sumardiana menjelaskan, musim hujan menjadi salah satu kendala utama produksi garam, khususnya bagi petambak yang masih mengandalkan metode tradisional. Saat hujan, produksi hanya dapat dilakukan dalam jumlah terbatas oleh petambak yang menggunakan fasilitas rumah kaca.
“Kalau musim hujan, hanya sedikit produksi yang bisa dilakukan, yakni yang menggunakan rumah kaca. Untuk yang tradisional tidak bisa karena pasir terkena hujan sehingga tidak bisa berproses untuk membuat air tuanya,” ujarnya, Rabu (4/11).
Selain dipengaruhi cuaca, pemasaran garam Bali juga memiliki segmen berbeda. Garam biasa atau garam lokal dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan pasar di Bali, sedangkan garam premium yang memiliki Indikasi Geografis (IG) dipasarkan ke luar daerah hingga menembus pasar ekspor. Garam lokal umumnya diserap melalui koperasi.
Potensi pengembangan garam di Bali juga tersebar di sejumlah wilayah lainnya. Pemetaan DKP Provinsi Bali mencatat terdapat 19 titik lokasi potensial pergaraman yang tersebar di tujuh kabupaten/kota, yakni Buleleng, Karangasem, Klungkung, Gianyar, Denpasar, Tabanan, dan Jembrana.
Berdasarkan pemetaan tersebut, luas lahan potensial untuk produksi garam di Bali mencapai 184,01 hektare, sedangkan luas tambak aktif tercatat 65,23 hektare. Selain itu, terdapat 54 kelompok petambak garam dengan 494 rumah tangga petambak (RTP).
Potensi tersebut menjadi modal pengembangan usaha pergaraman berbasis masyarakat pesisir. Optimalisasi lahan potensial, penguatan kelompok petambak, serta dukungan sarana produksi, termasuk fasilitas rumah kaca, diperlukan untuk menjaga keberlangsungan produksi ketika cuaca tidak mendukung.
Dengan demikian, produksi garam lokal Bali tidak hanya dapat mempertahankan tradisi masyarakat pesisir, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi komoditas garam, termasuk untuk memenuhi pasar premium dan ekspor. (Ketut Winata/balipost)










