Korban penganiayaan di Jalan Raya Padang Luwih, Kuta Utara, dievakuasi menggunakan ambulans. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus penganiayaan terjadi di traffic light di Dalung, Jalan Raya Padang Luwih, Kuta Utara, Minggu (25/10). Pengemudi mobil DK 1092 FCQ berinisial BEW (30) dipukul dan didorong oleh pengendara sepeda motor yang tidak dikenal. Pemicunya diduga karena mereka sempat serempetan.

Kasi Humas Polres Badung, Ipda Ni Nyoman Yuni Eltari, Senin (26/10), menjelaskan bahwa kejadiannya pukul 19.30 WITA. Kronologisnya berawal saat korban mengemudikan mobil Terios DK 1092 FCQ dari arah Dalung menuju Jalan Gatot Subroto (Gatsu). Di dalam kendaraan tersebut ada istri korban, LTA (30) duduk di samping pengemudi.

Baca juga:  Diselidiki Dua Hari, Pengiriman Narkoba ke Lapas Digagalkan

“Pada saat bersamaan ada sepeda motor yang identitas pengendara dan nomor polisinya belum diketahui bergerak dari arah utara menuju selatan. Ketika mendekati lokasi kejadian, diduga terjadi serempetan antara kedua kendaraan tersebut,” ujarnya.

Gara-gara serempetan, terduga pelaku memukul kap depan mobil korban. Korban kemudian menanyakan maksud dan tujuan terduga pelaku memukul kap depan kendaraannya.

Namun, terduga pelaku tiba-tiba memukul korban, tetapi meleset. Selanjutnya, terduga pelaku mendorong korban hingga terjatuh dan tidak dapat bangun. Saat itulah terduga pelaku melayangkan pukulan tapi meleset dan sempat ditangkis oleh korban.

Baca juga:  Karyawan Distro Ditangkap

Setelah kejadian tersebut, terduga pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, korban menghubungi call center 110 Polri untuk meminta bantuan dan penanganan lebih lanjut.

Pukul 20.00 WITA polisi tiba di lokasi kejadian. Selanjutnya petugas berkoordinasi dengan Safety Taksu Center Badung untuk meminta bantuan ambulans guna menangani korban. Selanjutnya, petugas meminta keterangan awal dari pihak korban dan membantu proses penanganan korban untuk dibawa ke rumah sakit guna menjalani pemeriksaan medis.

Baca juga:  Dijerat UU Pornografi, Terduga Pelaku Asusila Anak SD Diamankan

Istri korban diarahkan untuk membuat laporan resmi di SPKT Polres Badung guna dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Identitas pengendara sepeda motor yang diduga melakukan penganiayaan masih dalam penyelidikan,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN