
DENPASAR, BALIPOST.com – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di Bali pada Oktober 2026 dikhawatirkan berdampak terhadap sektor pertanian dan distribusi pangan. Gangguan pasokan energi berpotensi meningkatkan biaya angkut, menghambat pemasaran hasil panen, hingga menekan pendapatan petani dan memicu kenaikan harga pangan di tingkat konsumen.
Kekhawatiran tersebut disampaikan kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) sekaligus Kepala Bidang Kajian dan Aksi Strategis BEM Fakultas Pertanian Universitas Udayana (FP Unud) 2026, Kadek Arya Nugraha Diputra. Ia menilai persoalan kelangkaan BBM tidak semestinya hanya dilihat dari antrean panjang kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), tetapi juga dari potensi dampak berantai terhadap keberlangsungan produksi dan distribusi pangan.
Menurut Arya, kegiatan pertanian sangat bergantung pada ketersediaan energi, baik untuk mengoperasikan alat dan mesin pertanian (alsintan), seperti traktor dan pompa air, maupun untuk mengangkut sarana produksi serta hasil panen menuju pasar. Karena itu, gangguan distribusi BBM yang berlangsung lama atau berulang berpotensi menambah beban operasional petani dan pelaku usaha pangan.
“Persoalan yang perlu diperhatikan bukan hanya lamanya masyarakat mengantre di SPBU, melainkan kemungkinan dampak berantai yang muncul apabila gangguan tersebut berlangsung selama berminggu-minggu atau berbulan-bulan,” ujarnya, Jumat (16/10).
Ia menjelaskan, gangguan yang berlangsung beberapa hari mungkin masih dapat diatasi melalui persediaan yang tersedia, penyesuaian jadwal pengiriman, dan pemulihan distribusi. Namun, jika gangguan terus berulang, tekanan terhadap sektor pertanian dan pangan dapat semakin meluas.
Salah satu dampak yang perlu diantisipasi ialah meningkatnya biaya pengangkutan. Waktu tunggu kendaraan untuk memperoleh BBM berpotensi menghambat pengiriman komoditas pertanian. Kondisi ini menjadi perhatian khusus karena sejumlah produk pertanian bersifat mudah rusak atau perishable, terutama apabila terlalu lama berada dalam suhu panas selama proses pengangkutan maupun penyimpanan.
Keterlambatan distribusi dapat menurunkan kualitas produk dan memperbesar risiko kerugian. Petani juga berpotensi menghadapi ketidakpastian waktu pemasaran sehingga posisi tawar dan pendapatan mereka ikut tertekan.
Di sisi lain, tambahan biaya distribusi berpotensi diteruskan kepada konsumen melalui kenaikan harga jual. Namun, apabila pedagang tidak dapat membebankan seluruh kenaikan biaya kepada pembeli, margin usaha pedagang maupun pendapatan bersih petani justru berisiko menyusut.
Meski demikian, Arya menilai kemungkinan tersebut perlu dipantau berdasarkan perkembangan pasokan BBM, biaya angkut, dan harga komoditas di lapangan. Kelangkaan BBM tidak serta-merta membuktikan terjadinya kenaikan harga pangan, tetapi menjadi risiko yang perlu diantisipasi apabila gangguan berlangsung berkepanjangan.
Arya juga menyoroti pengalaman sejumlah daerah di Indonesia yang menghadapi persoalan akses dan distribusi BBM. Di Makassar dan sejumlah wilayah Sulawesi Selatan, pemberitaan pada September 2026 mengenai antrean Pertalite dan Biosolar memperlihatkan adanya kendala bagi pengemudi kendaraan logistik untuk memperoleh BBM.
Pada periode yang sama, persoalan akses solar bersubsidi juga dilaporkan terjadi di Kabupaten Maros. RRI memberitakan keluhan petani mengenai penyaluran solar bersubsidi di SPBU Jawi-Jawi, Kecamatan Bantimurung. Dalam pemberitaan tersebut, lahan seluas 3.486 hektare disebut berisiko terdampak persoalan penyaluran solar.
Angka tersebut merujuk pada luas lahan yang disebut terancam, bukan bukti bahwa seluruh lahan mengalami gagal panen. Meski demikian, kasus itu menunjukkan pentingnya akses energi bagi kegiatan pertanian, terutama ketika petani bergantung pada bahan bakar untuk mendukung operasional usaha tani.
Menurut Arya, pengalaman daerah lain dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Bali untuk memperkuat antisipasi terhadap gangguan pasokan energi. Penyebab persoalan di setiap daerah dapat berbeda, mulai dari keterlambatan distribusi hingga kendala akses terhadap BBM bersubsidi. Namun, gangguan yang terjadi tetap berpotensi menimbulkan tekanan terhadap biaya produksi maupun distribusi.
Ia menegaskan, ketahanan pangan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menghasilkan produk pertanian, tetapi juga oleh keandalan sistem yang menghubungkan petani dengan konsumen. Ketersediaan hasil panen perlu didukung distribusi yang lancar agar produk dapat sampai ke pasar dengan kualitas terjaga dan harga yang terjangkau.
Untuk itu, pemerintah diharapkan memastikan distribusi BBM berlangsung tepat waktu serta memperhatikan kebutuhan pengguna produktif, termasuk petani dan pelaku logistik pangan. Koordinasi antara pengelola BBM, dinas pertanian, dinas perdagangan, dan pelaku usaha transportasi juga dinilai penting untuk mencegah gangguan pasokan meluas ke sektor lainnya.
Selain memastikan kelancaran distribusi, pemantauan harga pangan, biaya angkut, tarif jasa alsintan, serta harga jual yang diterima petani perlu diperkuat. Langkah tersebut diperlukan agar perubahan biaya dan potensi kerugian di tingkat petani maupun pedagang dapat teridentifikasi secara objektif. (Ketut Winata/balipost)










