Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat M Maulana Bungaran sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) dalam upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat M Maulana Bungaran sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) dalam upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10).

Pelantikan Maulana Bungara sebagai Wamen Imipas dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42M Tahun 2026 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya,” demikian petikan sumpah jabatan yang diikuti Maulana.

Baca juga:  Diduga Korupsi Miliaran Rupiah, Mantan Ketua KONI Gianyar Ditahan

Dikutip dari Kantor Berita Antara, proses itu kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh para pejabat yang dilantik, dilanjutkan oleh Presiden Prabowo.

Maulana menduduki kursi yang kosong pascaditahannya Silmy Karim karena terjerat kasus korupsi.

Sebelum menjadi Wamen Imipas, Maulana pernah menjadi bagian dari tim advokat yang menjadi pembela pasangan Prabowo-Gibran dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Baca juga:  KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim

Di Istana Negara, Jakarta, pelantikan Tandyo digelar bersamaan dengan pelantikan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang semula menjabat KSAD, sebagai Wakil Panglima TNI.

Presiden Prabowo juga melantik Mayjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kemudian Letjen TNI Richard Tampubolon dan Yusuf Jauharii sebagai Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan).

Turut dilantik pula Rektor IPB University Alim Setiawan Slamet sebagai Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Satyawan Pudyatmoko dan Mayor Jenderal TNI Sriyanto sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). (kmb/balipost)

Baca juga:  2017 Berakhir, Belasan Ranperda Badung Belum Tuntas

 

BAGIKAN