Warga antre membeli BBM di salah satu SPBU di Jalan Gatot Subroto, Denpasar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Antrean panjang pembelian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU menuai kemacetan di lokasi sekitar. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar mengerahkan sedikitnya 100 personel per hari untuk mengurai kemacetan akibat antrean kendaraan yang mengular hingga ke badan jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, Rabu (14/10), mengatakan berdasarkan pemantauan sementara, antrean panjang terpantau di 34 titik SPBU. “Itu data sementara Datanya masih kami mantapkan lagi. Semua personel dikerahkan untuk membantu mengantisipasi kondisi di lapangan,” ujar Sriawan.

Baca juga:  Daftar Tunggu PDAM Capai Ribuan Orang

Menurutnya, penanganan antrean tidak hanya mengandalkan Dishub. Pihaknya berkolaborasi dengan kepolisian, Linmas, serta perangkat desa dan kelurahan melalui koordinasi camat. Sinergi lintas instansi tersebut diperlukan agar pengaturan lalu lintas di sekitar SPBU berjalan optimal dan tidak memicu kemacetan yang lebih luas.

Dari 100 personel yang dikerahkan setiap harinya, disebar sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing SPBU. Sriawan berharap langkah tersebut dapat menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus meredam dampak antrean BBM terhadap aktivitas masyarakat. “Kami berupaya bagaimana suasana tetap sejuk dan kondisi lalu lintas bisa terkendali,” ujarnya.

Baca juga:  5 Berita Terpopuler: Dari Jasad Bayi Dikubur di Panunggun Karang hingga Pengganti Ray Yusha

Antrean kendaraan yang berlangsung hingga malam hari menjadi perhatian karena berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas, terutama apabila kendaraan yang menunggu giliran mengisi BBM meluber ke jalan utama.

Karena itu, pengaturan antrean dan koordinasi lintas instansi menjadi langkah penting untuk mencegah penumpukan kendaraan semakin parah. Pemantauan di lapangan juga diperlukan agar penempatan personel dapat menyesuaikan perkembangan situasi di masing-masing SPBU. (Widiastuti/balipost)

Baca juga:  Salah Gunakan Biosolar Bersubsidi, SPBU di Jalan Teuku Umar Barat Denpasar Kena Sanksi
BAGIKAN