Situasi abrasi di sepanjang Pantai Kuta, Badung. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Abrasi masih menjadi persoalan serius di sepanjang pesisir Bali. Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Provinsi Bali, dari total garis pantai sepanjang 633,35 kilometer (km), sepanjang 215,82 km mengalami abrasi. Sampai dengan saat ini sudah dilakukan pengamanan pantai sepanjang 130,30 km, menyisakan 85,53 km yang belum tertangani.

Kepala Dinas PUPRKIM Bali, Nusakti Yasa Weda, Senin (12/10), menyebut abrasi terjadi di seluruh kabupaten/kota di Bali yang memiliki garis pantai. Data pemerintah daerah mencatat, abrasi tidak hanya mengancam kawasan pariwisata, tetapi juga wilayah pesisir yang menjadi ruang aktivitas dan sumber penghidupan masyarakat.

Berdasarkan sebaran wilayah, Kabupaten Buleleng memiliki garis pantai terpanjang, yakni 173,301 km. Dari panjang tersebut, 69,96 km mengalami abrasi dan 45,35 km telah tertangani. Kabupaten Klungkung berada di urutan berikutnya dengan garis pantai 113,397 km, di mana 25,77 km terdampak abrasi dan 18,27 km telah ditangani.

Kabupaten Jembrana memiliki garis pantai sepanjang 87,173 km dengan abrasi mencapai 21,86 km. Namun, penanganan baru mencakup 8,93 km. Sementara itu, Kabupaten Karangasem memiliki garis pantai 86,070 km, dengan 40,98 km mengalami abrasi dan 12,55 km telah tertangani.

Baca juga:  Stabil, Cek Harga Emas 25 Agustus 2025

Di Kabupaten Badung, garis pantai tercatat sepanjang 83,786 km, dengan 23,01 km terdampak abrasi. Penanganan yang telah dilakukan mencapai 13,51 km. Adapun Kota Denpasar memiliki garis pantai sepanjang 46,164 km, dengan 11,26 km mengalami abrasi dan seluruh bagian yang terdampak tersebut dilaporkan telah tertangani.

Kabupaten Tabanan memiliki garis pantai sepanjang 30,177 km. Dari jumlah itu, 12,51 km mengalami abrasi, sedangkan penanganan baru mencapai 3,41 km. Kabupaten Gianyar memiliki garis pantai sepanjang 14,284 km, dengan abrasi mencapai 10,48 km dan penanganan sepanjang 8,87 km.

Khusus Pantai Kuta, abrasi dilaporkan semakin mengkhawatirkan pada 2026 akibat cuaca ekstrem dan kuatnya gelombang laut. Kemunduran garis pantai diperkirakan mencapai 1,9 meter per tahun.

Kondisi ini menyebabkan hamparan pasir yang dimanfaatkan wisatawan semakin menyempit, sementara sejumlah fasilitas publik, seperti jalur pejalan kaki, tembok pembatas, dan area aktivitas pedagang, mengalami kerusakan.

Baca juga:  Dua Buronan Interpol Ditangkap di Bali, Dua Lagi Terindikasi dan Diburu

Pemerintah telah mengupayakan penanganan melalui pembangunan infrastruktur pengaman pantai. Salah satunya berupa pemecah gelombang atau breakwater di bagian selatan Pantai Kuta yang dibangun melalui Balai Wilayah Sungai bersama pemerintah daerah. Infrastruktur ini diharapkan dapat meredam energi gelombang laut sehingga mengurangi tekanan terhadap garis pantai.

Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum Bidang Hubungan Antarlembaga, Triono Junoasmono, mengungkapkan masih terdapat sekitar 85 km garis pantai yang perlu ditangani. Menurutnya, percepatan penanganan abrasi membutuhkan sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga riset, dan berbagai pihak terkait.

“Dari 30 persen dari 1.300 kilometer lebih garis pantai di Bali yang terkena abrasi, kami masih menyisakan PR sepanjang 85 kilometer untuk ditangani. Mudah-mudahan dengan kunjungan Ibu Ketua Dewan Pengarah BRIN dan pihak terkait lainnya bisa segera diselesaikan,” ujarnya, Minggu (11/10).

Triono menegaskan, pantai di Bali memiliki nilai strategis yang tidak terbatas pada sektor pariwisata. Keberadaan kawasan pesisir juga berkaitan erat dengan keberlanjutan ekonomi daerah dan penghidupan masyarakat.

Baca juga:  Cek Jadwalnya, Donor Darah di Denpasar dan Sekitarnya 8 hingga 14 Februari 2026

“Pantai di Bali adalah aset strategis, bukan sekadar untuk wisata, tetapi juga menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat,” katanya.

Persoalan abrasi tersebut menjadi perhatian dalam peninjauan kondisi Pantai Kuta, Badung, oleh Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Megawati Soekarnoputri, Minggu (11/10). Dalam kunjungan itu, Megawati didampingi Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta.

Megawati menegaskan, penanganan abrasi harus dilakukan secara terpadu dengan memperhatikan karakteristik Indonesia sebagai negara kepulauan. Pendekatan yang digunakan tidak bisa disamakan dengan penanganan wilayah daratan kontinental, mengingat kondisi pesisir dan dinamika laut memerlukan kajian yang sesuai.

“Orang-orang pintar di lembaga, kementerian, harus memahami bahwa Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Jadi jangan berpikir seperti menangani benua atau daratan kontinental,” tegasnya.

Menurut Megawati, penanganan persoalan pesisir perlu melibatkan berbagai pihak dengan dukungan ilmu pengetahuan dan riset. Dengan demikian, kebijakan yang diambil dapat menyesuaikan karakteristik wilayah serta kebutuhan penanganan di lapangan. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN