PUPR Gianyar Kebut Pengerjaan Pengaspalan Jalan di Kawasan Uma Dawa-Gepokan
Lahan, Hibah, KPK, PembibitanLahan Hibah KPK di Marga Tabanan Disiapkan Jadi Pusat Pembibitan PertanianSINGASANA, BALIPOST.com - Lahan hibah seluas 2.000 meter persegi atau 20 are dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kecamatan Marga, Tabanan, disiapkan Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk mendukung ketahanan pangan. Setelah proses administrasi dan balik nama rampung, lahan tersebut direncanakan dibangun green house sebagai pusat pembibitan tanaman pertanian di tahun 2027.Rencana pemanfaatan aset tersebut disampaikan Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya seusai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Tabanan, Kamis (8/10). Menurut Sanjaya, lahan belum dapat langsung digunakan karena masih harus melalui sejumlah tahapan administrasi, termasuk pendaftaran ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan proses balik nama. “Aset baru dihibahkan, itu akan didaftarkan dulu ke Agraria dan balik nama. Setelah balik nama, baru tahun depan bisa dimanfaatkan,” ujar Sanjaya.Setelah seluruh proses administrasi selesai, Pemkab Tabanan berencana membangun green house yang difungsikan sebagai rumah pembibitan. Bibit tanaman pertanian yang dihasilkan nantinya dapat disalurkan kepada masyarakat untuk mendukung pengembangan sektor pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan. “Karena diwilayah Marga itu pertanian dan hortikultura jadi alangkah baiknya dipakai green house, rumah pertanian untuk pembibitan. Tempat pembibitan untuk ketahanan pangan,” jelasnya.Sanjaya menilai lokasi lahan di wilayah Marga cukup strategis karena berada di kawasan yang memiliki aktivitas pertanian dan hortikultura. Karena itu, aset tersebut diharapkan tidak hanya menjadi aset pemerintah, tetapi dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.Pemkab Tabanan juga mengapresiasi KPK atas hibah aset tersebut. Menurut Sanjaya, aset yang sebelumnya merupakan hasil sitaan dalam perkara tindak pidana dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif setelah seluruh proses administrasi kepemilikan diselesaikan.Selain menyiapkan green house, Pemkab Tabanan juga menunggu realisasi pembangunan Rice Milling Unit (RMU) atau unit penyosohan beras dari Pemerintah Provinsi Bali. Sanjaya menegaskan, pembangunan RMU tersebut tidak berkaitan langsung dengan lahan hibah KPK di Marga.Namun, keberadaan RMU dan rencana green house dinilai dapat mendukung rantai pertanian dari hulu hingga hilir. Green house diarahkan untuk memperkuat pembibitan dan produksi pertanian, sedangkan RMU mendukung pengolahan hasil panen padi menjadi beras. “Menurut janji Bapak Gubernur Bali akan memberikan dan membangun RMU yang besar di Tabanan,” kata Sanjaya. (Dewi Puspawati/balipost)Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya (BP/istimewa)
GIANYAR, BALIPOST.com – Menindaklanjuti keluhan warga terkait perbaikan infrastruktur yang sempat marak di media sosial, Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) merespons cepat dengan merampungkan pengerjaan saluran air dan mulai melakukan pengaspalan jalan di kawasan Uma Dawa Gepokan, Pejeng Kelod, Kecamatan Tampaksiring.
Pengerjaan pembenahan jalan di seputaran Gepokan Pejeng Kelod – Uma Dawa Pejeng Kangin ini dibiayai melalui anggaran pemeliharaan rutin APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2026.
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gianyar, Dewa Gede Agung Pastika, Kamis (8/10), mengatakan, langkah responsif ini diambil untuk menyikapi aspirasi dari masyarakat dan tokoh adat (prajuru) setempat.
Proyek perbaikan infrastruktur tersebut telah berjalan secara bertahap sejak pertengahan Juli 2026 dengan target pengerjaan selama tiga bulan guna memastikan kualitas perbaikan lebih tahan lama.
Skema perbaikan dibagi menjadi dua tahap utama. Tahap pertama pembenahan dan rekonstruksi sistem drainase serta gorong-gorong untuk mencegah luapan air kembali merusak struktur jalan.
Tahap kedua, penambalan dan pengaspalan ulang (overlay) pada badan jalan yang mengalami kerusakan. Sektor pembiayaan proyek ini memanfaatkan alokasi dana pemeliharaan jalan dan drainase APBD Kabupaten Gianyar. Di mana Pemerintah Kabupaten Gianyar telah menganggarkan dana pemeliharaan sebesar Rp4 miliar per kecamatan.
Dewa Pastika menekankan pentingnya aksesibilitas jalan di wilayah Pejeng Kangin dan Pejeng Kelod mengingat pesatnya pertumbuhan kawasan tersebut sebagai salah satu destinasi wisata unggulan dengan hadirnya berbagai fasilitas akomodasi seperti vila.
“Kawasan Pejeng Kangin dan Pejeng Kelod sekarang sudah menjadi tujuan wisata, banyak vila dan wisatawan di sana. Dengan perbaikan jalan ini, mobilitas dan kelancaran para pengendara tidak akan terganggu lagi, sehingga mampu mendorong kebangkitan ekonomi masyarakat lokal,” tegasnya.
Dewa Pastika menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Gianyar beserta seluruh jajaran Dinas PUPR Kabupaten Gianyar atas penanganan cepat Jalan di Kawasan Uma Dawa-Gepokan. Ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat desa. (Wirnaya/balipost)
Anggota DPRD Gianyar bersama Dinas PUPR memantau hasil pengaspalan jalan di Seputaran Gepokan Pejeng Kelod – Uma Dawa Pejeng Kangin. (BP/istimewa)