Koordinator BGN Buleleng, Rusdianto dihubungi Selasa (6/10). (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Besaran insentif program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Buleleng mengalami penyesuaian. Mulai Senin (5/10), Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan insentif sebesar Rp2.000 untuk setiap porsi MBG yang memenuhi ketentuan pembayaran.

Kebijakan ini diterapkan menyusul surat edaran yang diterima BGN Buleleng. Sebelumnya, insentif bagi masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diberikan dengan batas maksimal Rp6 juta per hari.

Koordinator BGN Buleleng, Rusdianto dihubungi Selasa (6/10) mengatakan perubahan tersebut kini mulai diberlakukan pada seluruh distribusi MBG. Perhitungan tidak lagi semata berdasarkan jumlah makanan yang disiapkan, melainkan pada porsi yang benar-benar diterima dan dikonsumsi dalam kondisi layak.

“Sudah mulai kami laksanakan sejak tanggal 5 Oktober. Kami melakukan penyesuaian sesuai surat edaran yang kami terima,” katanya.

Baca juga:  Uji Coba SPPG, Kapolres Gianyar Pantau Pendistribusian MBG di Sekolah Ini

Menurut Rusdianto, mekanisme pembayaran dilakukan setiap hari. Karena jumlah penerima dan distribusi masing-masing SPPG berbeda, nominal insentif yang diterima juga tidak seragam.

Ada sejumlah persyaratan yang menjadi dasar perhitungan. Porsi makanan yang tidak dikonsumsi tidak otomatis dihitung sebagai bagian dari pembayaran. Begitu pula makanan yang mengalami kerusakan atau kontaminasi.

“Yang dibayarkan adalah yang dikonsumsi dalam keadaan baik,” ujarnya.

Untuk makanan yang tidak termakan, BGN akan melakukan penyesuaian apabila terdapat bukti bahwa makanan tersebut memang tidak dikonsumsi dan dapat segera dikembalikan. Sekolah sebagai penerima distribusi juga diminta segera menyampaikan laporan apabila menemukan makanan yang tidak terserap maupun tidak dalam kondisi baik.

Makanan yang dinilai tidak layak akan ditarik. Sementara makanan yang masih layak konsumsi tetapi tidak terserap dapat dialihkan kepada penerima lain yang membutuhkan. Langkah ini sekaligus diharapkan dapat mencegah makanan terbuang.

Baca juga:  Satpamobvit Polresta Denpasar Miliki Peralatan Canggih untuk Pengamanan

Penerapan aturan baru tersebut sejauh ini belum berdampak pada pembayaran akibat porsi tersisa. Dari pengecekan BGN Buleleng pada hari pertama, seluruh makanan yang didistribusikan masih terserap oleh penerima manfaat.

Saat ini, pelaksanaan program MBG di Buleleng didukung 41 SPPG yang telah beroperasi. Selain itu, terdapat lima SPPG yang sudah terbangun namun masih berstatus on hold dan belum menjalankan pelayanan.

Data operasional September 2026 mencatat 40 SPPG masuk dalam rekap distribusi. Jumlah porsi yang disalurkan setiap hari mengalami perubahan mengikuti kebutuhan penerima manfaat. Pada titik tertinggi, distribusi MBG di Buleleng mencapai sekitar 101.039 porsi dalam sehari.

Baca juga:  Seminggu Nihil Kasus, Jembrana Bertambah Satu Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19

Skala distribusi juga berbeda antara satu SPPG dengan lainnya. SPPG Buleleng Tejakula dan SPPG Buleleng Sukasada, misalnya, dalam kondisi tertentu mampu menyalurkan sekitar 3.000 hingga 3.600 porsi per hari.

Rusdianto menambahkan, nominal Rp2.000 tersebut merupakan komponen insentif dan tidak mencakup seluruh biaya operasional SPPG. Kebutuhan operasional produksi, termasuk penggunaan listrik dan air, memiliki komponen anggaran tersendiri.

Di tengah perubahan mekanisme tersebut, BGN Buleleng juga belum menerapkan pola penyajian MBG secara prasmanan. Informasi mengenai perubahan model penyajian itu masih menunggu arahan resmi dari pimpinan.

“Untuk itu kami belum menerima petunjuk lebih lanjut. Kami masih menunggu informasi dari pimpinan,” tandas Rusdianto. (Yudha/balipost)

 

BAGIKAN