Pengawas sekolah dan sejumlah ASN di Buleleng. (BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Terbatasnya jumlah pengawas sekolah membuat Disdikpora Buleleng mengoptimalkan sistem gugus, penugasan lintas jenjang, serta pemanfaatan data rapor pendidikan untuk menjaga pendampingan sekolah tetap berjalan. Saat ini, Buleleng hanya memiliki 22 pengawas untuk mendampingi sekolah jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP.

Jumlah tersebut belum sebanding dengan kebutuhan ideal. Seorang pengawas rata-rata menangani 15 hingga 20 sekolah, bahkan ada yang lebih. Padahal, dengan mempertimbangkan Indeks Kesulitan Geografis (IKG), idealnya satu pengawas menangani sekitar 10 sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Ida Bagus Gede Surya Bharata, Minggu (4/10), mengatakan, pemerintah daerah masih berupaya menambah pengawas melalui guru yang memenuhi persyaratan. Namun, pengisian kebutuhan tersebut terkendala perubahan regulasi.

Baca juga:  Buleleng Tambah Armada Alat Berat di TPA Bengkala

Selain memenuhi persyaratan dan angka kredit, calon pengawas kini wajib mengikuti uji kompetensi. Pelaksanaannya masih menunggu kuota dan mekanisme dari pemerintah pusat.

“Sekarang ada uji kompetensi. Kita masih menunggu kuota dari pusat dan mekanismenya, apakah tetap dilaksanakan pusat atau nantinya pemerintah daerah diberikan ruang untuk menyelenggarakannya,” ujarnya.

Dari sisi formasi, kebutuhan pengawas juga disesuaikan dengan jenjang jabatan, mulai ahli muda, madya hingga utama. Untuk pengawas ahli utama, Buleleng mendapat alokasi empat posisi dan seluruhnya telah terisi. Kekurangan masih terdapat pada jenjang ahli madya dan ahli muda.

Baca juga:  Hasil Uji Lab, Sempel Anjing Negatif Rabies

Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja Pengawas Sekolah Kabupaten Buleleng, I Nyoman Rauh menyebut kekurangan paling mencolok terjadi pada jenjang SD. Kebutuhan ideal mencapai sekitar 45 pengawas, sedangkan saat ini baru tersedia 10 orang. “Kalau di jenjang SD saja seharusnya ada 45 pengawas, sekarang baru ada 10. Memang masih kurang banyak,” katanya.

Untuk menyiasati kondisi tersebut, pengawas diberi penugasan lintas jenjang dan wilayah. Pengawas SD dapat mendampingi TK, sedangkan pengawas SMP dapat membantu SD. Pembagian dilakukan berdasarkan wilayah untuk menekan beban mobilitas.

Di Kecamatan Gerokgak, misalnya, sekitar lima pengawas ditugaskan menangani pendampingan sekolah TK, SD dan SMP. Pendampingan juga dilakukan melalui sistem gugus dengan maksimal sekitar 10 sekolah. Kepala sekolah dalam satu gugus mendapatkan pembinaan secara bersama-sama. Kunjungan langsung dilakukan jika terdapat persoalan yang membutuhkan penanganan khusus.

Baca juga:  Molor, Proyek Gedung SDN 3 Peguyangan Diharapkan Rampung Pekan Ini

“Kalau dalam satu gugus ada persoalan yang sifatnya urgent, baru kami lakukan pendampingan secara langsung ke sekolah tersebut. Jadi, tidak semua harus didatangi satu per satu,” jelas Rauh.

Selain itu, pengawas mulai menggunakan rapor pendidikan sebagai dasar menentukan kebutuhan pendampingan. Sekolah yang memerlukan pembinaan lebih intensif mendapat pendampingan komprehensif, sementara sekolah lainnya didampingi secara berkala. “Pemanfaatan teknologi digital juga dilakukan untuk mendukung komunikasi antara pengawas dan kepala sekolah,” jelas Rauh. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN