
DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam upaya menangani sampah sungai di Denpasar, dua trash barrier akan dipasang di Dam Buagan dan Tukad Mati. Pemasangan ini dilakukan atas kolaborasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar bersama Ocean Cleanup.
Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, Rabu (23/9) mengatakan, pihaknya berupaya memaksimalkan penanganan sampah di alur sungai dengan menggandeng sejumlah pihak, termasuk dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida dan Ocean Cleanup.
Menurutnya kolaborasi lintas sektor tersebut dilakukan melalui sejumlah langkah untuk mendukung penanganan sampah sekaligus menjaga kondisi alur sungai.
Dengan BWS terkait dengan pengerukan atau normalisasi alur sungai. Sementara itu, dari Ocean Cleanup mendapatkan dukungan berupa dua unit trash barrier.
Bantuan tersebut nantinya dilengkapi dengan operator dan ditargetkan direalisasikan paling lambat November 2026. “Dua trash barrier tersebut akan ditempatkan di kawasan Tukad Mati Tanah Kilap, tepatnya sebelum Jembatan Tukad Mati Tanah Kilap, serta di kawasan Dam Buagan,” katanya.
Menurut Cipta, trash barrier tersebut akan dipasang dengan lintasan diagonal sepanjang sekitar 90 meter. Dengan ukuran lintasan tersebut, dua trash barrier diharapkan dapat menjaring sampah yang terbawa aliran sungai sebelum sampah bergerak lebih jauh. (Widiastuti/balipost)









