
BANGLI, BALIPOST.com – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Bangli kembali menangani kasus bayi telantar. Terbaru, Dinsos Bangli menangani dua bayi perempuan berusia sekitar 12 hari yang ditemukan di jalur jalan raya Kintamani–Petang.
Kasus ini menambah daftar penanganan bayi telantar di Bangli menjadi tiga bayi dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Sebelumnya, Dinsos Bangli juga memfasilitasi penanganan satu bayi laki-laki yang ditemukan di wilayah Desa Songan.
Analis Kebencanaan Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos PPPA Bangli, Wayan Parwata, Rabu (23/9), mengatakan, kedua bayi tersebut telah diserahkan Dinsos Bangli ke Dinsos Provinsi Bali Selasa (22/9). Oleh Dinsos Provinsi Bali, kedua bayi itu selanjutnya dititipkan ke Yayasan Sayangi Bali. “Posisi bayi sekarang ada di Yayasan Sayangi Bali,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya Dinsos PPPA Bangli menerima bayi tersebut dari pihak kepolisian pada Sabtu (19/9) malam yang disertai berita acara penyerahan. Sesuai ketentuan, dinsos bertanggung jawab penuh atas keselamatan dan perlindungan anak yang ditelantarkan.
Kedua bayi berbobot 3,4 kg dan 3,2 kg tersebut sempat menjalani perawatan medis di RSU Bangli karena kondisi badan yang kuning. Setelah kondisinya dinyatakan sehat, kedua bayi yang diberi nama Evi dan Eva tersebut diserahkan ke Dinsos Provinsi Bali dan selanjutnya dititipkan di Yayasan Sayangi Bali.
Parwata menambahkan, sebelum kasus ini, Dinsos PPPA Bangli juga sempat menangani bayi telantar yang ditemukan di Songan. Bayi laki-laki yang diberi nama Bayu tersebut telah lebih dulu diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Bali dan dititipkan di yayasan yang sama.
Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan terkait penemuan dua bayi di Kintamani tersebut. Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Ngakan Ketut Erawan Peramita mengatakan bahwa rilis resmi akan digelar pada Kamis (24/9). “Besok akan kami rilis,” tandasnya. (Dayu Swasrina/balipost)






