Pembersihan puing bangunan yang jebol di sempadan Tukad Badung, Selasa (1/9). (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Puing-puing bangunan yang jebol di sempadan Tumad Badung, khususnya di Jalan Bukit Barisan, Desa Dangin Puri, dibersihkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Denpasar pada Selasa (1/9). Pembersihan ini dilakukan setelah adanya koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida sebagai pemilik kewenangan penanganan kawasan sungai.

Kadis PUPR Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja mengatakan, setelah dilakukan identifikasi bersama Satpol PP, Perbekel Dauh Puri Kangin, kepala dusun, babinkamtibmas, dan pemilik bangunan, didapatkan informasi bahwa puing bangunan jebol tersebut merupakan dampak dari banjir bandang yang terjadi pada 10 September 2025. Puing bangunan tersebut bukan merupakan kejadian baru.

Baca juga:  Seminggu Jalani Karantina, Pemkab Baru Sekali Salurkan Sembako

Berdasarkan keterangan di lokasi, Cipta mengatakan, pemilik rumah sebenarnya memiliki keinginan untuk membersihkan puing bangunan. Namun hingga hampir setahun bencana tersebut berlalu, pemilik masih terkendala biaya. “Pemilik rumah juga menginginkan membongkar sisa-sisa tembok yang jebol, akan tetapi ada keterbatasan dana untuk membongkar,” katanya.

Pembersihan puing, kata Cipta, dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan BWS Bali Penida. Dia mengatakan, pada dasarnya puing bangunan di Tukad Badung tersebut menjadi wilayah kewenangan BWS Bali Penida. Namun karena menjadi bencana di wilayah Kota Denpasar, sehingga pihaknya berupaya untuk mengambil alih.

Baca juga:  Kasus Sembuh Di Denpasar Tembus 42 Orang, Kasus Positif 27 Orang

“Apalagi pihak pemilik bangunan menyatakan tidak memiliki biaya untuk pembersihan tembok bangunan yang roboh. Demikian dengan BWS Bali Penida, tetap kami koordinasi,” terangnya. (Widiastuti/bisnisbali)

 

BAGIKAN