
SINGASANA, BALIPOST.com – Kemarau panjang mulai berdampak terhadap lahan pertanian di Kabupaten Tabanan. Berdasarkan pendataan Dinas Pertanian Tabanan per 6 Agustus 2026, sebanyak 746 hektare lahan sawah mengalami kekurangan air.
Kemarau menyebabkan debit air ke sejumlah subak menurun, pertumbuhan tanaman terganggu, penanaman tertunda, hingga sebagian lahan terpaksa dibiarkan bero atau tidak ditanami. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Ekayana mengatakan, kondisi kekurangan air tersebut tentunya menjadi perhatian karena ketersediaan air sangat menentukan keberlangsungan produksi pertanian. Dinas pertanian pun terus memantau perkembangan kondisi lahan dan ketersediaan air di masing-masing subak.
Berdasarkan data per 6 Agustus 2026, kekurangan air terjadi di enam kecamatan. Rinciannya, di Kecamatan Pupuan seluas 50 hektare, Selemadeg Timur 35 hektare, Tabanan 37 hektare, Kerambitan 41 hektare, Selemadeg Barat 115 hektare, dan terbanyak di Selemadeg 468 hektare.
Kecamatan Selemadeg menjadi wilayah dengan luasan lahan terdampak paling besar. Kekurangan air tercatat pada sejumlah subak, diantaranya Subak Serampingan, Subak Aseman II, Subak Andelidawa, Subak Lanyah Bajera I, Subak Lanyah Bajera II, Subak Lanyah Bajera III, dan Subak Bulungdya.
Sementara, di Kecamatan Selemadeg Barat, kekurangan air melanda 115 hektare lahan, masing-masing 10 hektare di Subak Gegar Bang Mungah dan 105 hektare di Subak Antosari. Di Pupuan, kondisi serupa terjadi pada 50 hektare lahan yang berada di Subak Dangin dan Subak Sempol.
Di Selemadeg Timur, kekurangan air melanda Subak Pupuan Luas. Kemudian di Kecamatan Tabanan tercatat pada Subak Lawah Wanagiri. Sedangkan di Kerambitan, kekurangan air melanda Subak Samsam dan Subak Penatih.
“Dampak kekurangan air berbeda-beda di masing-masing wilayah. Sejumlah subak mengalami penurunan debit air sehingga pasokan ke lahan pertanian tidak mencukupi,” jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (26/8).
Tak hanya itu, kondisi kemarau kali ini juga membuat petani harus menyesuaikan pola tanam, termasuk menunda penanaman maupun mengganti komoditas yang ditanam. Sebagai langkah antisipasi, dinas pertanian mendorong petani untuk mengubah pola tanam dari padi menjadi jagung atau tanaman palawija lainnya pada lahan yang masih memungkinkan untuk ditanami.
Bahkan, di beberapa subak, pengairan untuk tanaman jagung dilakukan dengan memanfaatkan pompa untuk memenuhi kebutuhan air tanaman. Langkah tersebut menjadi salah satu solusi agar lahan pertanian tetap produktif di tengah keterbatasan pasokan air. Petani tidak harus memaksakan penanaman padi apabila kondisi air tidak mendukung, tetapi dapat menyesuaikan komoditas dengan ketersediaan air di lapangan.
Namun, apabila kondisi lahan benar-benar kering dan tidak tersedia sumber air, pilihan yang ditempuh adalah membiarkan lahan bero. Bero dalam konteks ini merupakan upaya mengistirahatkan lahan untuk sementara waktu dengan tidak melakukan penanaman, sehingga tanah memiliki kesempatan untuk memulihkan kesuburannya secara alami.
Dengan demikian, lahan yang kondisinya tidak memungkinkan untuk ditanami tidak dipaksakan berproduksi. Langkah tersebut sekaligus untuk menghindari risiko tanaman gagal tumbuh akibat kekurangan air.
Ekayana mengatakan, pemantauan terhadap kondisi lahan pertanian akan terus dilakukan, terutama jika musim kemarau masih berlangsung. Perkembangan kondisi air di masing-masing subak menjadi perhatian untuk menentukan pola tanam yang paling sesuai.
Dinas pertanian juga mengimbau petani menyesuaikan pola tanam dengan kondisi ketersediaan air. Dengan pengaturan pola tanam, pemanfaatan pompa pada lahan yang memungkinkan, serta mengistirahatkan lahan yang benar-benar kering, dampak kemarau terhadap produktivitas pertanian di Tabanan diharapkan dapat ditekan. (Puspawati/balipost)










