Mahasiswa berunjuk rasa di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta pelaksanaan reforma agraria. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Ratusan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (18/8) meski akses menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) dibatasi aparat.

Dilansir dari Kantor Berita Antara, massa berkumpul di sekitar mobil komando dan bergantian menyampaikan aspirasi melalui pengeras suara.

Massa sebelumnya bergerak menuju Bundaran HI untuk menyampaikan tuntutan. Kemudian, aparat kepolisian membentuk barikade di depan UOB Plaza, sehingga massa belum dapat melanjutkan pergerakan menuju Bundaran HI.

Penetapan UOB Plaza sebagai titik penyampaian aspirasi dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas dan menjaga aktivitas masyarakat di kawasan tersebut.

Baca juga:  Ambil Tempelan Sabu di Palinggih, Pelaku Dibui 12 Tahun

Sejumlah mahasiswa tetap bertahan sembari berorasi dan meminta akses menuju Bundaran HI dibuka. Situasi tersebut juga menyebabkan aktivitas di jalur Transjakarta sekitar lokasi terdampak karena sebagian massa berada di jalur tersebut.

Aksi tersebut merupakan bagian dari penyampaian aspirasi mahasiswa yang salah satunya diinisiasi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).

Massa membubarkan diri secara mandiri, pada pukul 18.10 WIB.

Pembubaran berlangsung tanpa adanya arahan dari petugas keamanan. Massa meninggalkan lokasi secara tertib setelah menyampaikan aspirasi dalam aksi tersebut.

Meski demikian, petugas keamanan tetap berjaga di sekitar lokasi untuk memantau situasi. Setelah massa dan mobil komando meninggalkan lokasi, kondisi di sekitar Gedung UOB berangsur kondusif.

Baca juga:  Dampak Abu Vulkanik Gunung Agung, Dua Bandara Ini Ditutup Hingga Sore

Arus lalu lintas di kawasan tersebut juga berangsur -angsur kembali normal.

Sebelumnya, mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di kawasan tersebut untuk menyampaikan sejumlah aspirasi dengan pengamanan dari aparat kepolisian.

Polda Metro Jaya melalui tim Preventive Strike dan Preemptive Education mengamankan 21 orang yang kedapatan membawa barang-barang berbahaya di tengah pengerahan ribuan personel pengamanan aksi unjuk rasa di Jakarta.

​”Saat ini 21 orang tersebut sedang dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait barang-barang berbahaya seperti petasan, flare, dan botol yang dipersiapkan sebagai pemicu bom molotov,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

Baca juga:  Arahkan Anggotanya "Piting" Peserta Unjuk Rasa, Panglima TNI Minta Maaf

Penangkapan puluhan orang tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif guna mencegah terjadinya eskalasi kerusuhan selama aksi unjuk rasa berlangsung.

​Berdasarkan hasil pendalaman awal, kepolisian mengungkapkan bahwa puluhan orang yang diamankan tersebut disinyalir tidak terafiliasi dengan kelompok mahasiswa yang berunjuk rasa.

“​Mereka diindikasikan sebagai pihak luar yang berniat memanfaatkan situasi untuk memicu konflik dan bentrokan antara petugas pengamanan dan peserta aksi,” katanya. (kmb/balipost)

BAGIKAN