Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait perlindungan kerja ini dilaksanakan oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar Adventus Edison Souhuwat dan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UNHI Dr. Ir. Made Novia Indriani., S.T., M.T.IPM yang disaksikan oleh Rektor UNHI Dr. Cokorda Gde Bayu Putra, S.E., M.M. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ratusan mahasiswa Universitas Hindu Indonesia (UNHI) akan melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) di Tabanan. Dalam pelaksanaannya, sebanyak 387 mahasiswa itu dilindungi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait perlindungan kerja ini dilaksanakan oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar Adventus Edison Souhuwat dan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UNHI Dr. Ir. Made Novia Indriani., S.T., M.T.IPM yang disaksikan oleh Rektor UNHI Dr. Cokorda Gde Bayu Putra, S.E., M.M.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut pembahasan antara kedua institusi yang mencakup penguatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, pengembangan learning and development, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, riset, perencanaan, hingga pengembangan teknologi informasi.

Baca juga:  Hindus Throng Festival at Penataran Agung Temple of Ulundanu Beratan

Selain memperluas perlindungan sosial bagi sivitas akademika, kolaborasi ini juga diarahkan untuk meningkatkan literasi jaminan sosial di masyarakat melalui keterlibatan mahasiswa dalam berbagai kegiatan akademik di luar kampus

Adventus menjelaskan kerja sama dengan UNHI tidak hanya berfokus pada perlindungan sosial, tetapi juga membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam bidang pendidikan dan riset.

“Kerja sama ini mencakup pengembangan kurikulum, perlindungan mahasiswa yang melaksanakan KKN serta berbagai peluang kolaborasi lain, seperti pengembangan konten edukatif, peningkatan literasi kepada masyarakat, hingga dukungan riset,” ujarnya.

Baca juga:  Rabies Make People Restless

Terkait perlindungan mahasiswa, Adventus menegaskan keikutsertaan peserta KKN dan magang dalam program BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah preventif untuk memberikan perlindungan apabila terjadi risiko selama menjalankan aktivitas di luar kampus.

“Saat mahasiswa melaksanakan KKN risiko dapat terjadi kapan saja. Dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, terdapat mekanisme yang dapat memberikan perlindungan dan penanganan apabila risiko tersebut terjadi,” jelasnya.

Di sisi lain, lanjutnya, mahasiswa juga diharapkan dapat menjadi penyambung informasi mengenai pentingnya perlindungan sosial kepada masyarakat. Termasuk petani, nelayan, pelaku usaha, maupun pekerja sektor informal lainnya.

Baca juga:  Czech couple pray in cleansing ritual after Bali temple antics

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menekankan pentingnya sosialisasi lanjutan kepada peserta yang baru terdaftar, agar memahami manfaat program serta mendorong perluasan perlindungan hingga keluarga atau pekerja di sektor bukan penerima upah.

Ke depan, sinergi antara UNHI dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan tidak hanya memperluas perlindungan sosial, tetapi juga melahirkan inovasi di bidang pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat yang mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. (Suardika/balipost)

BAGIKAN