Kepala Disnaker Karangasem, I Katut Mertadina. (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Minat warga Karangasem bekerja ke luar negeri untuk meningkatkan taraf perekonomian keluarga cukup tinggi. Untuk itu, Disnaker Karangasem meminta, atau menghimbau warga yang hendak bekerja ke luar negeri agar sesuai dengan prosedural resmi atau legal guna mencegah hal-hal yang tak diharapkan.

Kepala Disnaker Karangasem, I Katut Mertadina, mengungkapkan, tahun 2026 hingga satu semester sampai Juni 2026 ini, sudah ada sebanyak 963 orang yang bekerja ke luar negeri menjadi PMI.

Baca juga:  Lebih Rendah dari Prof. Antara, 3 Terdakwa Kasus Dana SPI Unud Dituntut Berbeda

Mertadina mengatakan, guna menghindari terjadinya hal- hal diharapkan ataupun bermasalah, pihaknya menghimbau kepada masyarakat Karangasem yang ingin bekerja ke luar negeri, supaya berangkat melalui agen-agen legal atau resmi sesuai prosedural yang berlaku. Hindari iming-iming cepat dan mudah, karena itu berpotensi ilegal.

“Kami pemerintah daerah menghimbau, warga yang ingin bekerja ke luar negeri, supaya dapat mengikuti aturan dan prosedural sesuai dengan regulasi atau aturan yang berlaku untuk mengantisipasi persoalan di kemudian hari. Pasalnya, ditengah perkembangan kondisi saat ini, cukup banyak yang menjanjikan keberangkatan ilegal dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” katanya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  1,4 Juta Lowongan Kerja di Luar Negeri Belum Terpenuhi
BAGIKAN