
DENPASAR, BALIPOST.com – Lakalantas melibatkan mobil terjadi di Jalan Ahmad Yani Utara, Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara, Selasa (30/6). Mobil yang dikemudikan EDAS (34) menabrak warung ayam goreng dan mengakibatkan dua orang yakni LKS (26) dan KSJA (30) tersiram minyak panas. Selain itu, kendaraan tersebut menabrak enam sepeda motor.
Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polresta Denpasar, Ipda Nila Cahyaning Wisnu, Rabu (1/7) menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pukul 16.00 WITA. Kronologisnya, EDAS asal Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mengemudikan mobil DK 1926 ADU melaju dari selatan.
Setibanya di TKP, EDAS menoleh ke kanan sambil menurunkan kaca pintu kanan mobilnya. Pada saat bersamaan mobil bergerak ke kiri dan langsung menabrak sepeda motor Vario DK 8687 AC, Stylo DK 4724 AEM, NMax DK 5113 AAN, Vario DK 3290 OO, Vario DK 5392 FCL, dan Vario DK 6058 EC. “Sepeda motor tersebut sedang parkir di depan warung geprek,” ujarnya.
Selanjutnya mobil tersebut langsung menabrak warung geprek. Di warung tersebut sedang ada aktivitas menggoreng. Akibatnya karyawan warung, LKS dan KSJA tersiram minyak panas. KSJA asal Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, mengalami luka bakar di kaki kiri dan dirawat di RSUD Wangaya, Denpasar.
Sedangkan LKS asal Nias, Sumatera Utara, mengalami luka bakar di punggung dan paha kaki kanan. LKS langsung dibawa ke RSUD Wangaya, Denpasar. “Mobil tersebut juga menabrak tembok dan pelinggih di sisi barat jalan. Kasus ini sudah kami proses sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” kata Ipda Nila. (Kerta Negara/balipost)










