
DENPASAR, BALIPOST.com – Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Aksi Bali Bergerak dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) memberikan ultimatum kepada DPRD Bali agar meneruskan seluruh tuntutan mereka kepada DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu tiga hari.
Tenggat waktu tersebut disampaikan langsung di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Bali yang menerima aspirasi massa aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (22/6) sore. Mahasiswa menegaskan akan mengawal komitmen tersebut dan siap kembali menggelar aksi apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti sesuai batas waktu yang diberikan.
“Kami beri jaminan tiga hari untuk anggota DPRD Bali menyampaikan tuntutan ke antarfraksi, ke DPR RI dan juga ke Departemen Dalam Negeri. Kalau memang itu tidak dituruti, ya pasti ada konsekuensi. Kami akan membentuk gerakan kembali ke sini. Dan jangan harap kepercayaan kami itu murah. Kepercayaan kami hanya bisa dibangun dengan tiga hari ini, karena saya rasa dengan tim yang tersedia dan kekuatan yang tersedia dari DPRD Provinsi Bali sudah cukup untuk menyampaikan keputusan,” tegas Ketua BEM Unud, I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyerahkan sejumlah “rapor merah” kepada pemerintah sebagai bentuk evaluasi terhadap berbagai kebijakan yang dinilai belum berpihak kepada rakyat. Mereka mengangkat lima isu utama, yakni supremasi sipil dan demokrasi, pendidikan dan kesejahteraan masyarakat, ekonomi dan fiskal, lingkungan hidup, serta penegakan hak asasi manusia (HAM).
Oka mengatakan berbagai persoalan nasional yang terjadi saat ini menjadi dasar lahirnya tuntutan mahasiswa. Salah satu yang mendapat sorotan adalah dampak proyek strategis nasional (PSN) yang dinilai memicu kerusakan lingkungan dan minim pelibatan masyarakat terdampak.
“Kita menuntut supremasi masyarakat sipil. Kemudian ada pendidikan dan kesejahteraan masyarakat, ekonomi dan fiskal, lingkungan hidup, dan juga penegakan HAM. Banyak sekali kami melihat, teman-teman dari Papua juga, ada deforestasi. Tidak hanya di Papua, di Sumatra, di Kalimantan juga terjadi banyak sekali deforestasi secara besar-besaran dalam rangka proyek strategis nasional itu sendiri. Dan tentu itu tidak melibatkan ruang-ruang dialog yang cukup bagi masyarakat di sana. Sehingga itu yang menjadi catatan kami,” ujarnya.
Selain mengkritisi kebijakan nasional, mahasiswa juga menyoroti kondisi lingkungan hidup di Bali yang dinilai masih menghadapi berbagai persoalan serius. Oka menyebut tuntutan tersebut merupakan kelanjutan dari evaluasi yang sebelumnya telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Bali melalui aksi demonstrasi pada April lalu.
“Untuk lingkungan hidup di Bali, kami kan sudah melakukan itu di April yang lalu. Kami melakukan demonstrasi juga dengan hal yang sama. Mungkin bisa dilihat ini adalah salah satu cerminan juga bagaimana lingkungan hidup Bali hari ini. Dan tentunya itu menjadi catatan besar, evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Bali juga,” katanya.
Aksi yang berlangsung sejak sore hari itu mendapat pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib. Massa mahasiswa secara bergantian menyampaikan orasi serta menyerahkan dokumen tuntutan kepada perwakilan DPRD Bali.
Mahasiswa menegaskan akan terus memantau tindak lanjut DPRD Bali dalam kurun waktu 3×24 jam ke depan. Mereka berharap seluruh aspirasi yang disampaikan dapat diteruskan secara resmi kepada DPR RI dan Kemendagri. Jika tidak ada perkembangan yang jelas, Aliansi Bali Bergerak mengancam akan kembali turun ke jalan dengan mobilisasi massa yang lebih besar sebagai bentuk tekanan politik terhadap pemerintah dan lembaga legislatif. (Ketut Winata/balipost)










