Suasana pelaksanaan vaksinasi rabies di Tabanan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Bali masih tergolong tinggi sepanjang tahun 2026. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali hingga 22 Mei 2026, tercatat sebanyak 28.980 kasus gigitan terjadi di seluruh kabupaten/kota dengan rata-rata 207 kasus per hari.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 21.808 korban telah mendapatkan vaksin anti rabies (VAR). Sementara tiga kasus dilaporkan meninggal dunia.

Kabupaten Badung menjadi daerah dengan jumlah kasus gigitan tertinggi mencapai 5.441 kasus dengan rata-rata 39 kasus per hari. Namun, jumlah warga yang mendapatkan VAR di Badung tercatat baru 441 orang.

Sementara itu, Karangasem menempati posisi kedua tertinggi dengan 3.800 kasus gigitan dan rata-rata 27 kasus per hari. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.081 korban telah menerima VAR dan satu kasus kematian dilaporkan terjadi di wilayah tersebut.

Di Kota Denpasar, jumlah kasus gigitan mencapai 3.459 kasus dengan rata-rata 25 kasus per hari. Sebanyak 3.123 korban sudah mendapatkan vaksin anti rabies.

Kabupaten Buleleng juga mencatat angka cukup tinggi dengan 3.489 kasus gigitan dan rata-rata 25 kasus per hari. Sebanyak 2.636 korban memperoleh VAR dan satu kasus kematian tercatat di daerah tersebut.

Baca juga:  Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Gilimanuk, Puluhan Ribu Orang Tercatat Tinggalkan Bali

Sementara Gianyar mencatat 3.299 kasus gigitan dengan rata-rata 24 kasus per hari. Dari jumlah itu, 1.925 korban mendapatkan VAR dan satu kasus kematian terjadi pada tahun 2026.

Kabupaten Tabanan mencatat 3.158 kasus gigitan dengan rata-rata 23 kasus per hari dan sebanyak 2.327 korban menerima VAR. Di Jembrana tercatat 2.797 kasus dengan rata-rata 20 kasus per hari, sedangkan jumlah penerima VAR mencapai 2.278 orang.

Untuk Klungkung, tercatat 2.062 kasus gigitan dengan rata-rata 15 kasus per hari dan sebanyak 1.470 korban mendapatkan vaksin. Sementara Bangli menjadi daerah dengan kasus terendah yakni 1.477 kasus dengan rata-rata 11 kasus per hari dan 1.027 korban menerima VAR.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Bali, I Gusti Ayu Raka Susanti, mengatakan berbagai langkah terus dilakukan pemerintah untuk menekan kasus rabies di Bali sekaligus mencegah terjadinya kematian akibat penyakit tersebut.

Baca juga:  Kebakaran di Pura Uluwatu, Petir Sempat Sambar "Pemedek" Sedang Pegang Tirta

Menurutnya, penanganan dilakukan mulai dari penyelidikan epidemiologi apabila ditemukan kasus positif rabies pada hewan hingga memastikan seluruh korban gigitan mendapatkan tatalaksana sesuai standar operasional prosedur.

“Kami juga meningkatkan kewaspadaan dini melalui pendekatan surveilans yang terintegrasi antara kesehatan masyarakat dan kesehatan hewan,” ujarnya, Jumat (29/5).

Selain itu, Dinas Kesehatan Provinsi Bali terus menggencarkan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) secara berjenjang di masing-masing wilayah guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya rabies.

Upaya lainnya dilakukan melalui peningkatan peran masyarakat hingga tingkat desa dengan pembentukan Tim Siaga Rabies (TISIRA). Pemerintah juga memastikan ketersediaan logistik berupa vaksin anti rabies (VAR) dan serum anti rabies (SAR) secara berkelanjutan.

Raka Susanti menambahkan, akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang mengalami gigitan hewan penular rabies juga terus diperluas melalui penambahan rabies center. Saat ini terdapat sekitar 120 puskesmas dan rumah sakit di Bali yang ditunjuk sebagai pusat pelayanan pemberian VAR.

Baca juga:  Tips Cegah Pilek dan Masuk Angin saat Musim Hujan

Tak hanya itu, pengendalian rabies juga dilakukan melalui penguatan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi profesi, hingga perguruan tinggi.

Pemerintah Provinsi Bali saat ini juga terus memperkuat upaya pencegahan rabies melalui vaksinasi hewan penular rabies dan penyediaan stok vaksin. Pemprov Bali bahkan menyiapkan sekitar 700 ribu dosis vaksin rabies pada tahun 2026 guna mengejar target kekebalan populasi hewan penular rabies hingga 85 persen.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada, mengatakan total pengadaan vaksin rabies tahun ini diperkirakan mencapai sekitar 600 ribu dosis. Dari jumlah tersebut, sekitar 320 ribu dosis disiapkan oleh pemerintah provinsi, sementara sisanya berasal dari pengadaan pemerintah kabupaten/kota.

Selain pengadaan baru, Bali juga masih memiliki stok sisa vaksin rabies dari tahun 2025 sebanyak 234.110 dosis yang tersimpan di tingkat provinsi. Dengan tambahan dari pemerintah daerah, total ketersediaan vaksin rabies pada 2026 diperkirakan mencapai 698.990 dosis. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN