Orang-orang menikmati musim semi di Han River Park, Seoul, Korea Selatan, Selasa (19/4/2022). (BP/Antara)

SEOUL, BALIPOST.com – Korea Selatan memberlakukan program pembebasan visa sementara bagi wisatawan kelompok asal Indonesia yang berkunjung. Kebijakan mulai berlaku pekan ini, kata sejumlah pejabat pada Rabu (27/5).

Dilansir dari Kantor Berita Antara, rombongan wisatawan Indonesia beranggotakan minimal tiga orang bisa bepergian di Korsel tanpa visa hingga 15 hari mulai 28 Mei hingga akhir Desember tahun ini.

Kebijakan itu diambil setelah pemerintah memutuskan melonggarkan persyaratan visa dan masuk bagi wisatawan asing dalam rapat strategi pariwisata yang dipimpin Presiden Lee Jae Myung pada Februari lalu.

Baca juga:  Wisatawan Tiongkok Tak Ada, Supir Pariwisata Kintamani Alih Profesi Jadi Ini

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong pariwisata masuk ke Korsel.

Dinas imigrasi setempat menyatakan program bebas visa sementara itu diharapkan dapat membantu meningkatkan industri pariwisata nasional.

Pemerintah juga menerapkan langkah pencegahan tinggal ilegal, termasuk mewajibkan agen perjalanan Korsel mengirimkan daftar wisatawan melalui situs pemerintah 24 jam sebelum kedatangan.

Kementerian Kehakiman menyatakan daftar tersebut akan diperiksa untuk mengidentifikasi individu berisiko tinggi, termasuk mereka yang memiliki riwayat tinggal ilegal atau terkena pembatasan masuk.

Baca juga:  VoA dan Bebas Visa Dongkrak Kunjungan WNA ke Bali

Menteri Kehakiman Jung Sung-ho mengatakan pemerintah akan bekerja sama dengan kementerian terkait guna memastikan program itu dapat mendorong konsumsi domestik sekaligus menjaga ketertiban kunjungan wisatawan asing. (kmb/balipost)

BAGIKAN