Kegiatan sertijab sejumlah pejabat utama Polres Karangasem yang dipimpin Kapolres AKBP I Made Santika. (BP/istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Sejumlah pejabat utama Polres Karangasem dimutasi. Termasuk, Kasat Reskrim AKP Alberto Diovant yang baru saja usai mengungkap kasus pengoplosan gas LPG 3 kilogram di wilayah Kelurahan Subagan, Karangasem, ikut dimutasi. Proses serah terima jabatan (sertijab) dilaksanakan di Lapangan Pesat Gatra, Selasa (12/5).

Sejumlah PJU Polres Karangasem yang melaksanakan sertijab diantaranya, Kabag Logistik diserahterimakan dari AKP Ida Bagus Made Purwata Manuaba kepada AKP I Made Sutirta. Kemudian, Kasat Reskrim dari AKP Alberto Diovant kepada AKP Rifqi Abddillah dan Kasat Intelkam dari AKP I Ketut Suryana kepada Iptu I Gede Eka Darmayasa.

Baca juga:  Harga Elpiji Nonsubsidi Naik 18 Persen! Segini Per Tabung 12 Kg dan 5,5 Kg

Sementara itu, untuk jabatan Kapolsek Rendang diserahterimakan dari Kompol I Made Berata kepada AKP I Nyoman Sukarma, dan untuk Kapolsek Kubu dari AKP I Nyoman Sukarma kepada AKP I Wayan Sempiar.

Kapolres Karangasem, AKBP I Made Santika mengungkapkan, mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karir dan optimalisasi kinerja.

“Kami berharap, para pejabat baru mampu cepat melakukan adaptasi agar kinerja lebih maksimal. Dan terpenting mampu menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing. Momentum ini harus diisi dengan semangat baru, loyalitas dan tanggung jawab yang lebih besar ke depannya,” ujarnya.

Baca juga:  Operasi Pasar di Desa Pejeng Kangin, LPG 3 Kg Jadi Incaran

Santika mengatakan, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan kinerja selama bertugas dan bagian dari keluarga besar Polres Karangasem. Kata dia, para pejabat diminta tetap menjaga nama baik institusi serta menjadi teladan di tempat tugas yang baru.

“Kami juga meminta kepada Kabag Logistik diminta mengelola aset secara akuntabel, Kasat Reskrim menegakkan hukum berkeadilan, serta Kasat Intelkam memperkuat deteksi dini gangguan Kamtibmas. Sementara untuk para kapolsek diharapkan menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat dengan pendekatan humanis namun tetap tegas,” pesan Santika. (Eka Prananda/balipost)

Baca juga:  Pelanggaran LSD dan LP2B di Munggu, Puluhan Usaha Ancam Keberlangsungan Pertanian
BAGIKAN