Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenalkan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) yang bertugas memfasilitasi hambatan usaha atau debottlenecking kepada investor global.

Satgas debottlenecking telah beroperasi mengatasi hambatan bisnis bagi perusahaan domestik sejak Desember 2025. Namun, kata Purbaya, investor global belum mendapatkan informasi mengenai kehadiran kanal aduan tersebut.

“Salah satu (investor) dari Swiss bertanya kalau mau mengadu ke mana. Padahal kami pikir kita sudah terkenal, rupanya enggak. Jadi, saya bilang ke mereka nanti kami kasih informasi website mana yang mereka bisa taruh pengaduan mereka,” kata Purbaya, Selasa (12/5) dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  "BRI Sahabat Disablitas" Dorong Penyandang Disabilitas Terus Berkarya

Purbaya menyampaikan kepada investor bahwa Satgas P2SP mengatasi tantangan dunia usaha secara efektif lantaran gugus tugas ini melibatkan pemangku kepentingan di berbagai kementerian/lembaga (K/L).

Selain itu, dia menjamin K/L bakal bergerak dengan cepat mengingat instansi bendahara negara bisa memberikan sanksi pemotongan anggaran bila mereka tidak bekerja secara efisien. Hal serupa juga berlaku bagi pemerintah daerah yang terlibat sebagai pemangku kepentingan dalam persoalan pelaku usaha.

Baca juga:  Pers Gelorakan Kalsel Jadi Gerbang Ibu Kota Negara

“Mungkin mereka belum tahu gugus tugas ini seperti apa, kerja dan hasilnya seperti apa. Saya yakin ke depan kalau mereka sudah merasakan manfaat dari gugus tugas ini, mereka akan mempromosikan bahwa investasi di Indonesia akan lebih mudah dari sebelumnya,” ujar Menkeu.

Agar kehadiran Satgas P2SP dapat dikenal meluas di kalangan investor global, Kemenkeu turut menggandeng Kementerian Luar Negeri.

Purbaya berharap sinergi dengan Kemenlu dapat mendorong lebih banyak investor dunia masuk ke Indonesia.

Baca juga:  Purbaya Tegaskan Tak Berencana Kenakan Pajak di Selat Malaka

“Kerja sama dengan Kemenlu amat penting sekali untuk menyebarkan ini kedutaan kita di seluruh dunia, sehingga investor yang mau masuk ke sini tahu harus ke mana kalau mereka mendapatkan hambatan ketika melakukan bisnis di sini,” kata Purbaya. (kmb/balipost)

BAGIKAN