
DENPASAR, BALIPOST.com – Koran Bali Post pada hari ini, Selasa (21/4) menerbitkan beragam berita yang terjadi di seputar Bali dan Indonesia.
Dari Pansus TRAP desak pembatalan 106 sertifikat di kawasan Tahura hingga refleksi Hari Kartini, mewujudkan kesetaraan dan kemandirian kaum perempuan.
1. Pansus TRAP Desak Pembatalan 106 Sertifikat di Kawasan Tahura
Denpasar (Bali Post) —
Panitia Khusus (pansus) Tata ruang, aset, dan perizinan (Trap) DPRD Bali mulai mempertanyakan keseriusan penegakan hukum terkait temuan ratusan sertifikat bermasalah di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai.
Hingga kini, proses pembatalan dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
2. Legalitas Penyertifikatan Lahan BTID Dipertanyakan Pansus TRAP
Denpasar (Bali Post) –
Polemik sertifikasi lahan di kawasan pesisir dan Taman Hutan Raya (Tahura) kembali mencuat. Ketua Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, I Made Supartha, mempertanyakan secara tegas legalitas penerbitan sertifikat di wilayah BTID yang disebut-sebut berada dalam kawasan konservasi.
Di hadapan perwakilan BPN Bali, Supartha meminta kejelasan terkait jumlah sertifikat, luas lahan, serta lokasi detail yang telah disertifikasi di wilayah tersebut.
Ia menekankan bahwa kawasan Tahura, termasuk wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, secara hukum tidak boleh disertifikatkan.
3. Kendaraan Listrik Kena Pajak Bali Tunggu Petunjuk Teknis Pusat
Denpasar (Bali Post) –
Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri resmi menerbitkan aturan baru yang membuka peluang dikenakannya pajak terhadap kendaraan listrik di Indonesia.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Alat Berat.
4. Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi, Bunda Rai Wahyuni Sanjaya Dorong Generasi Tabanan Gemar Membaca
Singasana (Bali Post) – Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai resmi mengemban tugas sebagai Bunda Literasi Kabupaten Tabanan periode 2026–2029.
Pengukuhan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Festival Literasi di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Senin (20/4), yang dipadati ratusan siswa dan guru.
Prosesi pengukuhan dilakukan oleh Bupati Tabanan yang diwakili Wakil Bupati I Made Dirga, sekaligus menjadi penegasan komitmen daerah dalam membangun kualitas sumber daya manusia berbasis literasi.
5. Refleksi Peringatan Hari Kartini, Mewujudkan Kesetaraan dan Kemandirian Kaum Perempuan
Denpasar (Bali Post) –
Bangsa Indonesia setiap 21 April memperingati Hari Kartini. Peringatan Hari Kartini tahun 2026 kembali menjadi momentum refleksi atas peran perempuan, khususnya di Bali.
Semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini dinilai masih sangat relevan di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.
Anggota Komisi IV DPRD Bali dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Denpasar, Ni Wayan Sari Galung, menegaskan bahwa makna Kartini tidak hanya terbatas pada emansipasi, tetapi juga menyentuh aspek kesetaraan gender, akses pendidikan, karier, hingga kemandirian perempuan. (*)










