
DENPASAR, BALIPOST.com – Sampah organik akan dilarang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung per 1 April nanti. Dengan itu beberapa upaya tengah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar. Mulai dari pembagian bag komposter hingga penampungan dan pengolahan sampah organik.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, Rabu (25/3). Pertama untuk mendorong pengolahan sampah di hulu khususnya rumah tangga, Pemkot Denpasar membagikan bag komposter. Ada 176 ribu bag komposter yang akan dibagikan kepada setiap KK di Denpasar.
Namun karena adanya kendala dari sisi pengadaan, hingga saat ini baru 40 ribur bag komposter yang dibagikan. “Itu ada kekurangan lumayan besar karena memang penyuplainya, yang mana teman-teman di kepala desa sudah berupaya untuk melakukan pemesanan. Ternyata memang stoknya belum ada. Alasannya karena liburan lebaran ini pegawainya nggak kerja,” paparnya.
Terkait kekurangan bag komposter, pihaknya juga akan menggunakan karung goni atau klampus sebagai penggantinya. “(Klampus) itu yang kita akan bagikan kepada masyarakat sehingga harapan kita ini bisa terealisasi dengan baik,” paparnya.
Pihaknya juga mengaku terus menggencarkan sosialisasi terkait pemilahan sampah. Karena tanpa dukungan masyarakat untuk pemilahan, hal itu tidak akan berjalan maksimal.
Selain itu, untuk penampungan dan pengolahan sampah organik Pemkot Denpasar memanfaatkan lahan TPST Kesiman Kertalangu, Padangsambian Kaja dan Tahura Ngurah Rai Pedungan. “Tanggal 1 April tidak boleh buang sampah yang ada unsur organiknya (ke TPA Suwung). Untuk atasi itu kita sudah siapkan tiga tempat. Itu kita siapkan untuk penampungan organik,” paparnya.
Pada tiga TPST tersebut disiapkan masing-masing mesin untuk mencacah sampah organik. Sehingga sampah tersebut bisa diolah menjadi kompos. Dalam penyaluran kompos ini, Pemkot Denpasar juga bekerjasama dengan Dinas Pertanian Provinsi Bali. “Nanti sampah organik yang dihancurkan itu akan diambil Pemprov Bali melalui Dinas Pertanian untuk dialokasikan ke kebun-kebun milik Pemprov Bali,” paparnya.
Selain itu, Pemkot Denpasar juga menyiapkan layanan bagi masyarakat yang melaksanakan upacara adat yang volume sampahnya lebih tinggi dari rata-rata seharian. “Kami siapkan layanan online sehingga masyarakat bisa menghubungi kami, kami akan jemput organiknya akan kami proses langsung,” ungkapnya.
Pihaknya juga meningkatkan koordinasi dengan desa/lurah yang hampir setiap minggu rapat koordinasi penanganan sampah. Disinggung terkait optimisme 1 April tidak membuang sampah organik ke TPA Suwung, Jaya Negara mengatakan, itu harus dijalankan sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup. (Widiastuti/balipost)










